Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarSatpol PP Banjar Janji Tertibkan Dagangan di Trotoar

Satpol PP Banjar Janji Tertibkan Dagangan di Trotoar

Barang dagangan milik salah satu toko di Jl. BKR, Kota Banjar, tampak memenuhi fasilitas trotoar. Pihak Satpol PP Kota Banjar berjanji akan segera melakukan penertiban.

Foto: Eva Latifah/HR.

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar berjanji, pihaknya akan menindak tegas terhadap pemilik toko, yang menyimpan barang dagangannya di atas trotoar. Hal itu terkait adanya keluhan dari sejumlah pejalan kaki, seperti diberitakan Koran HR edisi 382.

Kasie. Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin, saat ditemui HR, Selasa (19/08/2014, mengatakan, pemilik toko yang menyimpan barang dagangannya di trotoar harus ditindak tegas karena sudah jelas telah melanggar Perda Kota Banjar, pasal 3 ayat 1 huruf i.

Dalam pasal tersebut menyatakan bahwa, menggunakan jalan dan atau trotoar sebagai tempat bekerja atau berjualan, penyimpanan barang-barang benda baik yang menurut sifatnya dapat dipakai maupun barang atau benda yang tidak dapat dipakai lagi menurut fungsinya semula.

“Jadi itu sudah jelas melanggar aturan. Sama halnya pasal ini juga kita terapkan terhadap para pedagang kaki lima. Cuma penertiban PKL memang ada beberapa kendala yang harus kita fikirkan, misalnya lokasi untuk relokasi. Tapi kalau pemilik toko, itu keterlaluan kalau mereka menyimpan barang dagangannya di trotoar,” terang Aep.

Atas adanya laporan itu, pihaknya berjanji akan segera melakukan penertiban terhadap toko yang terbukti telah melanggar aturan. Bahkan, hari ini juga (Selasa, 19/08/2014-red) dirinya langsung mengecek ke lokasi.

“Kami juga sangat berterima kasih atas adanya informasi tersebut, dan untuk penertibannya akan kami lakukan dalam waktu dekat ini. Nanti kami kabari lagi agar bisa diambil gambarnya saat melakukan penertiban,” kata Aep. (Eva L/Koran-HR)

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap...
Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...