Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarAktivis Desak Kejari Banjar Tahan Tersangka Korupsi ADD Batulawang

Aktivis Desak Kejari Banjar Tahan Tersangka Korupsi ADD Batulawang

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Batulawang, oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Mendapat kecaman keras, dari aktivis mahasiswa STAIMA Al-Azhar, Wahidan.

Pemberian penangguhan penahanan terhadap tersangka AH (Mantan Kades Batulawang), dikatakan Wahidan, merupakan upaya pelemahan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum.

“Langkah itu sama dengan memberikan kesempatan kepada tersangka, semisal menghilangkan barang bukti. Dan Kejari Banjar, tidak memberikan efek jera terhadap tersangka tindak pidana korupsi,” tegas Wahidan kepada HR Online via selulernya, Minggu, (24/08/2014).

Seorang tersangka bersikap kooperatif, lanjut Wahidan, bukan berarti harus diberikan keistimewaan. Meski di UU No 18 Tahun 1981, tentang hukum acara pidana, penangguhan penahanan merupakan hak seorang tersangka.

“Namun saya menyayangkan, dengan mudahnya Kejari Banjar memberikan penangguhan kepada tersangka korupsi. Ini jelas-jelas sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Tindakan itu menyakiti rakyat, khususnya warga Batulawang,” tandasnya.

Atas dasar itu, Wahidan mendesak pihak Kejari Banjar untuk segera melakukan penahanan kepada tersangka AH, yang telah merugikan negara sebesar Rp. 280 juta.

“Dengan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah. Kami mendesak pihak Kejari Banjar menahan seseorang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi,” desaknya.

Seharusnya permohonan penangguhan ditolak pihak Kejari Banjar, lantaran kata Wahidan, tindak pidana korupsi merupakan tindakan extraordinary crime, yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kecuali tersangka sedang dalam kondisi sakit parah baru ajukan penangguhan. Dan itupun, harus disertai bukti dan fakta yang menguatkan,” ucapnya. (Nanang S/R1/HR-Online)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...