Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Banjar: Tersangka ADD Batulawang Tidak Harus Ditahan

Kejari Banjar: Tersangka ADD Batulawang Tidak Harus Ditahan

Foto : Ilustrasi

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar membantah tudingan aktivis mahasiswa PMII Banjar, yang menyebutkan bahwa pihak kejaksaan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Batulawang, Kec. Pataruman, Kota Banjar.

Saat ditemui HR, Senin (25/08/2014), Kasie. Pidana Khusus Kejari Kota Banjar, Andrian Paromai, SH., mengatakan, walaupun yang bersangkutan sudah jadi tersangka, namun tidak mutlak harus ditahan.

“Alasannya, karena yang bersangkutan (tersangka.red) bersikap koopratif dan dijamin pihak keluarga, serta tidak menghilangkan barang bukti. Untuk melakukan penahanan, perlu dipenuhi alasan objektif dan subjektifnya. Selama pemeriksaan tersangka dinilai ada upaya itikad baik, seperti sikap tadi disebutkan. Sehingga kami mengambil keputusan tidak dilakukan penahanan,” kata Andrian.

Meski demikian, pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut dengan menjunjung tinggi aturan atau hukum yang berlaku. Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada upaya sedikitpun, pihaknya melakukan pelemahan pemberantasan korupsi seperti yang dituduhkan aktivitis mahasiswa.

Andrian menambahkan, sebelum perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, saat ini tersangka diwajibkan lapor satu minggu sekali ke Kejari Banjar.

Bilamana sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU), maka terhadap tersangka mulai dilakukan persidangan.

“Persidangan sendiri akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung, jadi semuanya akan terjawab disitu,” kata Andrian.

Sebelumnya, Wakil Ketua PMII Kota Banjar, Wahidan, mendesak agar Kejari Banjar segera melakukan penahanan terhadap AH, tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD Desa Batulawang yang telah merugikan negara sebesar Rp.280 juta. (Nanang S/Koran-HR)

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Baru-baru ini, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Salma Salsabil mengumumkan untuk mundur dari jajaran line up Prambanan Jazz 2025. Padahal, event akbar...
Juara Liga Indonesia

Bukan Cuma Bojan Hodak, Ini Daftar Pelatih yang Sukses Bawa Back to Back Juara Liga Indonesia

Bojan Hodak berhasil mengukir sejarah dengan membawa Persib Bandung menjadi juara back to back. Juru taktik asal Kroasia ini menjadi Pelatih terbaik di Liga...
Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

harapanrakyat.com,- Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat, diberikan program pelatihan kemandirian pangan melalui budidaya melon jenis madesta. Budidaya...
Gerakan Nasional Tanam Bambu

LSI Denny JA Sebut Gerakan Nasional Tanam Bambu Bakal Jadi Legacy Kuat Presiden Prabowo

harapanrakyat.com,- Bambu, tanaman khas yang kaya manfaat, dinilai sudah saatnya menjadi bagian dari gerakan nasional di Indonesia. Apabila Presiden Prabowo Subianto berhasil menggalakkan Gerakan...
Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...