Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 digelar 27 Maret.
Hal itu Bupati sampaikan saat memimpin rakor penanganan Covid-19, bersama unsur Forkopimda di Aula Setda Senin (21/2/2022).
Ia menyebut, Pilkades Serentak tahun 2022 akan diikuti 76 Desa dari 25 Kecamatan.
“Saat ini tahapan Pilkades serentak sedang berjalan, mudah-mudahan lancar sampai hari pemungutan suara,” ujar Bupati Ciamis.
Baca juga: Seorang Anak Gadis ABG di Pamarican Ciamis Hilang
Sementara itu lanjut Herdiat, untuk pengundian nomor urut calon dilaksanakan tanggal 18 Maret 2022.
Sementara untuk masa kampanye terbuka dilaksanakan 21 sampai 23 Maret, dan masa tenang 24-26 Maret.
“Barulah tanggal 27 Maret 2022 dilaksanakan pemungutan suara,” katanya.
Ia pun meminta kepada para panitia, baik tingkat Kabupaten sampai di tingkat Desa, agar mempersiapkan segala sesuatunya secara tertib.
“Berkaca dari Pilkades tahun 2020, persiapan kita harus matang. Mudah-mudahan leveling Ciamis tetap di level 2,” jelas Bupati.
Bupati Ciamis juga meminta bantuan TNI/Polri yang bertugas di Desa penyelenggara Pilkades, agar membantu pengamanan pelaksanaan Pilkades.
“Mari kita sukseskan Pilkades Serentak 2022, ciptakan suasana aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro Kapolres Ciamis siap mendukung suksesi Pilkades Serentak Ciamis 2022.
“Para personil siap kita kerahkan untuk pengamanan Pilkades,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan dini, pihaknya menerjunkan personil untuk mengidentifikasi kerawanan di desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak. (R8/HR Online/Editor Jujang)