Foto : Ilustrasi
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah Kepala Desa di Kota Banjar menyatakan kekhawatiran, juga kesiapannya terima kucuran dana milyaran sebagai satu konsekwensi diberlakukannya UU Desa. Selama aturan yang mengaturnya jelas. Dengan kata lain, mereka ngeri-ngeri sedap atas berlakunya Undang-undang tersebut.
“Kami siap membangun desa. Terlebih adanya UU Desa, kami menyambut baik. Kekhawatiran terhadap pelaksanaan memang sempat muncul. Namun kesiapan pun dituntutnya,” kata Kades Cibeureum Kec/Kota Banjar, Yayan Sukirlan, disela-sela mengikuti arisan rutin Kades se-Kota Banjar, di rumah Kades Waringinsari, Kamis (05/09/2014).
Kesiapan ini, kata dia, dengan syarat, segera Pemkot Banjar lakukan peningkatan SDM aparatur desa. Dan sosialisasikan aturan mainnya.
Sementara itu, H. Yosep Firmansyah, Kades Sukamukti, Kec. Pataruman, membenarkan telah siap melaksanakan UU Desa. “Menurut saya semua desa siap, selama peraturannya jelas, tidak masalah,”tukasnya.
Pemberlakuan UU Desa menurut Kades Batulawang, Ani Sumarna, merupakan sebuah tantangan tersendiri dalam melaksanakannya. Pemdes harus mempersiapkan semua aspek untuk menjalankan amanah tersebut, dengan segala konsekuensi yang mengikuti.
“Pemdes harus lebih rajin komunikasi dengan pihak Pemkot. Hal itu untuk memastikan langkah yang akan ditempuh perangkat Desa, agar sesuai dengan aturan, sekaligus sebagai fungsi kontrol,” jelasnya. (Nanang S/HR-Online)