Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisDua Pengendara Moge Sebagai Tersangka, Kini Ditahan di Polres Ciamis

Dua Pengendara Moge Sebagai Tersangka, Kini Ditahan di Polres Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dua pengendara motor gede (Moge) yang menabrak anak kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga kini ditahan di Mapolres Ciamis, Polda Jabar.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara itu, sepakat dua pengendara tersebut dinaikan menjadi tersangka,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga : Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Berakhir Islah, Pelaku Bebas?

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Zanuar Cahya Wibowo menambahkan, penerapan pengendara moge sebagai tersangka ini dari hasil gelar perkara. Selain itu juga pemeriksaan dari saksi serta barang bukti.

“Iya, kedua pengendara saat ini statusnya dinaikan menjadi tersangka,” terangnya.

Dalam kasus ini, sambungnya, pasal yang disangkakan kedua pengendara moge tersebut yakni Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Maka bisa dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun, atau denda paling banyak 12 juta,” ucapnya. 

Baca Juga : Keluarga Korban Kecelakaan di Pangandaran Kecam Konvoi Moge Ugal-ugalan

Sebelumnya, kronologis kecelakaan maut pengendara moge di Tunggilis, bermula saat iring-iringan konvoi motor gede Harley Davidson yang datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran. 

Sesampainya di TKP, kedua anak kembar yakni Hasan dan Husen (8) melintas jalan dan tertabrak motor konvoi tersebut. Sehingga mengalami luka cukup serius dan meninggal dunia saat dilakukan perawatan medis.

Setelah kasus tersebut, pengendara moge yang kini sebagai tersangka dengan pihak keluarga korban melakukan mediasi, dan hasilnya ada kesepakatan perdamaian.

Meski berdamai, namun menurut praktisi hukum asal Pangandaran Didik Puguh Indarto, proses hukum tetap berjalan.

“Perdamaian itu nantinya hanya untuk memperingan hukuman saat vonis di persidangan. Karena adanya itikad baik dari pengendara moge tersebut,” jelasnya kepada HR Online, Senin (14/3/2022). (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...