Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita CiamisDudung: DPRD Ciamis Harus Mampu Rasionalisasikan UU Desa

Dudung: DPRD Ciamis Harus Mampu Rasionalisasikan UU Desa

Foto: Ilustrasi

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Menjelang diberlakukannya Undang-Undang No 6 Tahun 2014, tentang Desa, pada tahun 2015, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, harus sudah mulai beradaptasi dengan UU Desa dan peraturan pemerintah (PP) di bawahnya, meliputi PP 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan UU No 6, dan PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa dari APBN.

“Anggota Dewan perlu melek hukum dan politik. Mereka juga harus mulai beradaptasi dengan UU Desa dan peraturan turunan dari UU tersebut,” kata H. Dudung Mulyadi, SH.,MH, Akademisi Hukum Kabupaten Ciamis, ketika ditemui HR belum lama ini.

Dudung menjelaskan, menjelang pemberlakukan UU Desa, anggota DPRD Ciamis dituntut untuk dapat merasionalisasikan (menjelaskan secara logis) isi serta kandungan dari UU Desa tersebut. Kemudian, menyusun peraturan daerah sebagai turunan dari UU desa dan PP tersebut.

“Ini seharusnya sudah mulai dipikirkan,” ucapnya.

Kepada HR, Dudung tidak berharap, di kemudian hari ada sejumlah kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat kurang memahami peraturan perundang-undangan (UU Desa). Menurut dia, kewajiban anggota dewan untuk merasionalisasasikan UU tersebut kepada masyarakat.

BKBPMPD Optimis Desa Bisa Maju

Di tempat terpisah, Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BKBPMPD) Kabupaten Ciamis, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Asep Sutisna, Drs. M.Si, mengaku optimis dengan diberlakukannya UU Desa, seluruh desa di Kabupaten Ciamis akan lebih maju.

Asep menuturkan, sesuai dengan amanat UU Desa, PP 43 dan PP 60 tahun 2014, sumber daya manusia (SDM) pemerintahan di tingkat desa akan lebih terpacu untuk berkembang dan menjadi yang terbaik.

“Kami optimis, kemajuan desa bisa tercapai,” pungkasnya. (deni/Koran-HR)

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Baru-baru ini, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Salma Salsabil mengumumkan untuk mundur dari jajaran line up Prambanan Jazz 2025. Padahal, event akbar...
Juara Liga Indonesia

Bukan Cuma Bojan Hodak, Ini Daftar Pelatih yang Sukses Bawa Back to Back Juara Liga Indonesia

Bojan Hodak berhasil mengukir sejarah dengan membawa Persib Bandung menjadi juara back to back. Juru taktik asal Kroasia ini menjadi Pelatih terbaik di Liga...
Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

harapanrakyat.com,- Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat, diberikan program pelatihan kemandirian pangan melalui budidaya melon jenis madesta. Budidaya...
Gerakan Nasional Tanam Bambu

LSI Denny JA Sebut Gerakan Nasional Tanam Bambu Bakal Jadi Legacy Kuat Presiden Prabowo

harapanrakyat.com,- Bambu, tanaman khas yang kaya manfaat, dinilai sudah saatnya menjadi bagian dari gerakan nasional di Indonesia. Apabila Presiden Prabowo Subianto berhasil menggalakkan Gerakan...
Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...