Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariKPM BST di Ciamis Pertanyakan Haknya yang Tidak Bisa Dicairkan

KPM BST di Ciamis Pertanyakan Haknya yang Tidak Bisa Dicairkan

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ternyata tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (KPM BST), yang penyalurannya lewat kantor Pos tidak semuanya cair.

Bahkan, penyaluran BST melalui kantor Pos kini masih menyisakan masalah. Pasalnya, dari dua gelombang penyaluran pencairan, ternyata masih banyak warga yang belum bisa menerima program dari Kementerian Sosial tersebut.

Seperti halnya, para KPM yang saat pelaksanaan pencairan BST tidak sedang berada di kampung halaman, mereka justru bernasib sial.

Alih-alih mereka pulang kampung untuk mengambil bantuan, ternyata pihak kantor Pos malah tidak bisa melayaninya.

Seperti yang dialami oleh Samingan, warga  Dusun Karangcengek, RT 21/06, Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Ia mengaku kecewa karena tidak bisa mencairkan BST yang disalurkan via kantor Pos.

Samingan mengatakan, bahwa saat pelaksanaan penyaluran BST sedang bekerja di Semarang. Jadi saat itu ia tidak bisa mencairkan bantuan tersebut.

“Karena ada kabar jika pencairan BST masih bisa asal belum lewat satu bulan. Makanya saya pulang kampung,” katanya kepada HR Online, Selasa (22/3/2022).

Karena ada informasi tersebut, maka pada Senin (21/3/2022) ia bergegas ke kantor Pos. “Namun katanya sudah gak bisa, saya sudah terlambat,” ujarnya saat kembali datang ke kantor Pos Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Samingan yang masih penasaran, datang lagi ke kantor Pos untuk kembali mempertanyakan haknya sebagai KPM BST.

“Saya ini malah jadi bingung. Katanya sih bisa dicairkan sebelum 1 bulan. Tapi ketika saya pulang kampung dan hendak mengambilnya malah gak bisa,” terangnya sambil memperlihatkan surat undangan pencairan pada tahap gelombang kedua.

Tanggapan Kepala Pos Pamarican Ciamis Terkait KPM BST

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Pamarican, Darsono mengatakan jika pencairan BST tahap 1, 2 dan 3 sudah ditutup.

“Ini kan waktunya sudah lewat 1 bulan. Jadi datanya sudah di closing, uangnya juga sudah dikembalikan ke kas negara,” katanya Selasa (22/3/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dari total 10.548 KPM penerima BST di Kecamatan Pamarican, sebanyak 295 KPM yang tidak bisa dicairkan.

Sementara dari 295 yang tidak bisa cair tersebut, adalah data KPM-nya meninggal dan tengah berada di luar kota.

Sebelumnya juga, pihaknya telah memberikan data ke masing-masing desa untuk memberikan kabar kepada KPM yang sedang berada di luar daerah.

Adapun tujuan adalah agar mengambil bantuan sebelum satu bulan terhitung dari mulai pencairan gelombang pertama.

“Jadi jika yang datangnya sekarang itu sudah terlambat. Karena datanya juga sudah ditutup,” jelasnya.

Sementara itu, Satgas Bansos Pos Banjar, Reza Fabiansyah mengatakan, terkait adanya KPM yang datang saat ini, adalah bukan kesalahan pihak kantor Pos.

Karena menurutnya, kantor Pos sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mulai dari pencairan secara langsung di masing-masing desa maupun kantor.

“Termasuk data home visit juga telah kita salurkan,” katanya Selasa (22/3/2022).

Sedangkan terkait KPM penerima BST yang di luar wilayah, pihaknya mengklaim sudah memberikan informasi bahwa agar mereka mengambil sebelum satu bulan.

“Sementara sekarang kan sudah tanggal 22. Jadi sudah habis masa bulannya, sehingga datanya juga sudah ditutup. Dan kami tidak bisa untuk melakukan pembayaran lagi,” jelasnya.

Pihak Kecamatan Pamarican Menyesalkan Kantor Pos Tidak Koordinasi

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pamarican, Heliana Arief Soeratman, mengaku menyesalkan adanya kejadian seperti itu.

Menurutnya, harusnya pihak kantor Pos selalu melakukan koordinasi dengan kecamatan atau desa, terkait persoalan anggaran yang belum tersalurkan.

Sementara jika merujuk waktu satu bulan, ia menilai KPM penerima BST masih bisa untuk melakukan pencairan.

“Karena untuk wilayah Kecamatan Pamarican itu mulai pencairannya pada tanggal 24 Februari 2022. Jadi, masih ada waktu dua hari kerja lagi,” terangnya.

Sumber informasi HR di lapangan, selain para KPM di luar wilayah yang tidak bisa mencairkan BST, ada beberapa KPM jompo yang sama belum menerima bantuan tersebut. Padahal mereka terdaftar sebagai calon penerima. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...