Tersangkan Aiptu. Tatang tengah melakukan reka ulang adegan kasus penembakan nyasar yang menewaskan Bripka. Hadi Permana. Photo: Entang Saeful Rachman/HR.
Banjarsari, (harapanrakyat.com),-
Reka ulang atas kasus tewasnya anggota Polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Bripka. Hadi Permana, akibat peluru nyasar yang ditembakan dari senjata api milik Aiptu. Tatang, pada 2 Juli 2014 lalu, digelar Polres Ciamis, Rabu, 02/10/2014), di Mapolsek Banjarsari.
Dengan mendapat pengawalan ketat, tersangka Tatang melakukan reka ulang sesuai dengan kejadian aslinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Ciamis. Namun, dalam reka ulang itu pihak keluarga tidak hadir.
Tersangka memeragakan 5 adegan, diantaranya adegan pertama Aiptu. Tatang duduk di lantai Pos Lantas, kemudian adegan kedua, pelaku berjalan ke depan halaman Mapolsek Banjasari.
Pada adegan ketiga, pelaku mengeluarkan pistol serta menembakannya dengan tujuan ke udara. Selanjutnya adegan ketiga pelaku mendatangi saudara Undang, yang juga merupakan anggota Polsek Banjarsari, dan adegan terakhir pelaku memeluk korban yang tergeletak di lantai bersimbah darah.
Kapolsek Banjarsari. Kompol Ucu Hartono, SH, enggan memeberikan komentar mengenai rekontruksi tersebut. “Reka ulang adegan ini bukan ranah pihak kepilisian,” kata Ucu, kepada HR Online.
Hal serupa juga dikatakan pihak Kejaksaan Negeri Ciamis, yang menolak memberikan keteragan seputar rekontruksi dengan alasan bukan kewenangannya. (Entang/R3/HR/Online)