Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (6/4/2022). Dalam kesempatan ini, Ridwan Kamil berjanji akan bantu penerjemahan kitab Babad Padjadjaran.
Kitab tersebut akan diterjemahkan dari bahasa Jawa Kuno ke bahasa Indonesia dan latin. Hal ini tentunya penting agar dapat mengetahui sejarah. Terutama hubungan kultural Jawa dan Sunda. Tujuannya guna menjaga kesejukan budaya menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Dalam kunjungannya ini, Ridwan Kamil bertemu dengan budayawan Butet Kartaredjasa di Bantul.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kerja sama budaya antara Jabar-DIY sejak Desember 2021 lalu. Awal kunjungan Ridwan Kamil kemudian dibalas dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X napak tilas di Bandung. Kali ini jalinan kerja sama ini diperkuat di awal tahun 2022.
“Seiring dengan Covid-19 mulai surut, kami ingin kerja sama kegiatan seniman Jabar dengan DIY. Secara nyata ada cerita mengenai Padjadjaran ada pada kitab Babad yang belum mengetahui isinya dari bahasa Jawa kuno,” kata Ridwan Kamil.
Untuk itu, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya dalam membantu penerjemahan kitab Babad Padjadjaran. Sehingga bisa menjadi bagian dari literasi sejarah nusantara yang berbahasa Indonesia.
“Saya akan dukung untuk terjemahkan ke bahasa Indonesia dan latin. Semoga ini dapat mencairkan suhu politik. Kita Yogyakarta-Jabar di tengah-tengah saja supaya seimbang,” ungkapnya.
Sementara itu, Butet Kartaredjasa mengaku kaget dengan kedatangan kedatangan kawan lamanya Gubernur Jabar. Butet mengaku terakhir berjumpa sudah cukup lama.
“Kang Emil kawan lama saya sebelum menjadi pejabat, suprise. Sesama orang seni, ini merupakan hal inspiratif tercetus dari percakapan tentang rekonsiliasi kultur Sunda dan Jawa. Mengingat dari mitos dan sejarah, ada ketegangan pada dua kultur Sunda dan Jawa ini,” terangnya.
Butet pun menyambut baik niat baik Gubernur Jabar mendukung penerjemahan kitab Babad Padjadjaran. Ini momentum untuk membuka sejarah Jawa dan Sunda. Sehingga bisa mencairkan sisa pertikaian masa lalu. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)