Foto : Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Tindak lanjut penanganan dugaan korupsi penyertaan modal sebesar 1,8 milyar pada Banjar Water Park (BWP) memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dalam minggu ini, akan limpahkan tersangka Gun ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
“Terhadap tersangka Gun, mantan Direktur BWP, telah hampir selesai pemeriksaannya di Kejari Banjar. Maka minggu ini, kami akan limpahkan berkasnya ke Tipikor Bandung,” kata Kepala Kejari Kota Banjar, Mujadi, diruang kerjanya, Selasa (07/10/2014).
Dengan akan dilimpahkannya ke Tipikor, kata Mujadi, merupakan bentuk percepatan penanganan terhadap tersangka Gun, yang sudah masuk pemberkasan, dimana atas keterangan saksi ahli melihat ada kerugian Negara.
“Target kita menyelesaikan satu tersangka dulu. Namun terhadap tersangka MD masih tetap berjalan prosesnya,” ujarnya.
Kejari Banjar dalam kasus BWP sudah menetapkan dua tersangka yaitu Gun dan MD. (Nanang S/R1/HR-Online)