Mahasiswa STISIP Banjar unjuk rasa atas pengesahan UU Pilkada yang menyebabkan Pemilihan Kepala Daerah tidak langsung, di Gedung DPRD Kota Banjar, Kamis, (09/10/2014).
Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Puluhan mahasiswa STISIP Bina Putra Banjar melakukan unjuk rasa atas pengesahan UU Pilkada, di DPRD Kota Banjar, Kamis, (09/10/2014).
Aksi yang berlangsung pukul 10.00 WIB, para demonstran berorasi dan membentangkan poster bertuliskan “Turut Berduka Cita untuk Demokrasi yang telah mati”. Aksi tersebut juga sebagai bentuk kekecewaan kepada DPR RI yang telah memutuskan Pemilihan Kepala Daerah tidak langsung.
Ketegangan sempat terjadi saat para demonstran merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Banjar, dan mendapatkan pengawala ketat dari aparat kepolisian Polres Banjar dan Satpol PP.
Koordinator aksi, Sandra Gumbara, mengatakan, tuntutan mahasiswa mendesak agar anggota DPRD Kota Banjar, menolak pemberlakuan UU Pilkada. Selain itu, meminta anggota DPRD agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk membatalkan UU Pilkada.
“Ini jelas bukan kepentingan rakyat pengesahan UU Pilkada, melainkan telah merampok hak demokrasi rakyat,” katanya kepada HR Online.
Para demonstran diterima langsung Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R Kalyubi, M.S.i., Wakil Ketua Sementara, Herdiana Pamungkas, dan Kepala Sekretariat Dewan, Ruswa.
Dadang mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kepada mahasiswa yang telah membawa aspirasi masyarakat. “Sebagai pimpinan Dewan akan selalu mendengarkan aspirasi adik-adik mahasiswa, tapi dalam koridor sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama antara masyarakat dengan DPRD,” katanya.
Meski sempat tegang, aksi tersebut akhirnya berjalan damai. Setelah diterima unsur pimpinan Dewan dan menyampaikan aspirasinya, mahasiswa kembali ke kampus dengan pengawalan petugas kepolisian. (Hermanto/R1/HR-Online)