Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita CiamisKuliner ‘Rukun Batik” Ciamis Disinyalir Belum Kantongi Ijin

Kuliner ‘Rukun Batik” Ciamis Disinyalir Belum Kantongi Ijin

Warung kuliner atau rumah makan yang berada di kawasan eks pabrik ‘rukun batik’, di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat. Foto: Eli Suherli/HR

Warung kuliner atau rumah makan yang berada di kawasan eks pabrik ‘rukun batik’, di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat. Foto: Eli Suherli/HR
Warung kuliner atau rumah makan yang berada di kawasan eks pabrik ‘rukun batik’, di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat. Foto: Eli Suherli/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Sejumlah warung kuliner atau rumah makan yang berada di kawasan eks pabrik ‘rukun batik’, di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, disinyalir belum memiliki ijin usaha. Bahkan bangunan warung kuliner itu juga kabarnya tidak berijin (Ijin Mendirikan Bangunan/ IMB).

Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) diketahui belum melakukan tindakan tegas, meski secara terang-terang keberadaan warung itu bermasalah dan melanggar aturan.

Ketua LSM Serikat Aspirasi Masyarakat (SAR), Kabupaten Ciamis, Eka Muntaha, ketika ditemui HR, Senin (6/10/2014), menyebutkan, banyak sekali tempat usaha di wilayah Kabupaten Ciamis yang sampai saat ini tidak memiliki ijin.

“Biasanya rumah makan yang sudah mengantongi ijin selalu memajang surat ijin itu sebagai tanda aau bukti memiliki ijin usaha. Tapi, rumah makan di blok Rukun Batik itu tidak memiliki ijin, baik yang dikelurakan oleh BPPT maupun Desperindag,” ujarnya.

Eka menuturkan, keberadaan usaha rumah makan atau kuliner, sebenarnya bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Ciamis. Namun demikian, Pemkab Ciamis sepertinya tutup mata dan membiarkan usaha liar itu beroperasi tanpa ijin.

Selama ini, kat Eka, Satpol PP sebagai penegak Perda, hanya berani menindak usaha-usaha kecil seperti PKL (pedagang kaki Lima), yang justru rutin membayar retribusi. Sedangkan usaha besar seperti usaha kuliner di blok rukun batik dibiarkan.

“Satpol PP harusnya tidak tebang pilih dalam menegakkan Perda,” tandasnya.

Anggota Komisi I DPRD Ciamis, Tito Achmad Setra, mengaku akan berupaya mengklarifikasi masalah tersebut. Salah satunya dengan memanggil pemilik lahan dan pengusaha rumah makan yang berada di blok rukun batik.

“Jika benar tidak memiliki ijin usaha maupun IMB, maka kami memanggil Satpol PP, BPPT, Kecamatan dan juga Kelurahan,” ucapnya.

Camat Ciamis, Yayat, mengaku tidak menerima pemberitahuan dari pemilik lahan terkait pembangunan usaha rumah makan di tempat tersebut. Padahal, kata dia, pihak kecamatan berhak mengetahui keberadaan usaha di wilayahnya.

“Jika benar rukun batik dijadikan lahan usaha oleh pemilik lahan dengan cara disewakan, tentunya harus ada ijin. Sebab daerah tersebut dulunya hanya bangunan pabrik yang sekarang tidak terpakai. Apabila sekarang menjadi rumah makan, kenapa pemilik lahan tidak memberitahukannya,” ujarnya. (es/Koran-HR)

Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...
Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius Pemkot Banjar

harapanrakyat.com,- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kota Banjar, Jawa Barat, merespon terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melayat ke keluarga korban ledakan amunisi berujung maut di Garut

Ledakan Amunisi Berujung Maut di Garut, Ini Pesan Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap kejadian ledakan amunisi kadaluarsa berujung maut seperti yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut tidak...
Polres Pangandaran Panen Jagung

Polres Pangandaran Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pangandaran menggelar kegiatan panen jagung di lahan pertanian yang terletak di Blok Bukit...
Hewan Kurban di Ciamis

Jelang Idul Adha 2025, Disnakkan Ciamis Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau mencukupi untuk kebutuhan Hari...