Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita CiamisTerkait Ijin Kuliner Rukun Batik, Satpol PP Ciamis Tegur Pemilik Lahan

Terkait Ijin Kuliner Rukun Batik, Satpol PP Ciamis Tegur Pemilik Lahan

Deretan rumah makan di kawasan Rukun batik Kuliner. Photo : Eli Suherli/ HR

Warung kuliner atau rumah makan yang berada di kawasan eks pabrik ‘rukun batik’, di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat. Foto: Eli Suherli/HR
Warung kuliner atau rumah makan yang berada di kawasan eks pabrik ‘rukun batik’, di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat. Foto: Eli Suherli/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis memberikan warning (peringatan) kepada para pemilik rumah makan yang berada di kawasan kuliner Rukun Batik. Peringatan itu juga mengisyaratkan agar para pemilik rumah makan segera mengurusi perijinan.

Kasatpol PP Ciamis, Zaenal Abidin, Selasa (14/10/2014), melalui telpon selulernya, mengaku sudah melakukan kordinasi dengan pemilik lahan, yang sekarang disewakan kepada para pengusaha rumah makan. [Baca berita terkait: Kuliner ‘Rukun Batik” Ciamis Disinyalir Belum Kantongi Ijin]

“Sebagai penegak Perda, kami sudah memberikan terguran secara lisan kepada pemilik lahan, supaya ijin usaha tersebut ditempuh, termasuk ijin membuat bangunan (IMB),” katanya.

Zenal mendaskan, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satpol PP terus melakukan tindakan dan teguran kepada pemilik lahan atau pemilik usaha yang belum memenuhi persyaratan ijin usaha dan ijin bangunan.

Menurut Zaenal, teguran itu tidak hanya untuk kawasan Kuliner Rukun Batik saja, melainkan ditujukan kepada semua yang menjalankan usaha di Kabupaten Ciamis. “Kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang ada, jika pemilik lahan atau usaha tidak menunjukkan itikad baik mengurusi perijinan,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan Teradu (BPPT) Kabupaten Ciamis, H. Wasdi, ketika ditemui HR, di ruang kerjanya, mengatakan, BPPT belum menerima permohonan pengurusan ijin usaha dan bangunan dari pemilik lahan.

“BPPT siap membantu masyarakat, apabila ingin membuat pengajuan, terutama IMB. Dengan begitu, apabila ada penarikan pajak, sudah jelas karena memiliki ijin,” jelasnya.

Menurut Wasdi, sampai saat ini masih banyak sekali bangunan yang belum memiliki ijin meski lahan tersebut milik pribadi. Namun jika sudah dijadikan lahan usaha, tentu mereka harus mengantongi ijin.

“Mengenai tindakan terhadap pemilik lahan yang tidak berijin, itu kewenangan Satpol PP sebagai penegak Perda. BPPT hanya membantu dalam masalah perijinan saja,” pungkasnya. (es/Koran-HR)

Respons DPUTR Kota Banjar Terkait Aksi Tanam Pohon di Jalan Rusak

Respons DPUTR Kota Banjar Terkait Aksi Tanam Pohon di Jalan Rusak: Perbaikan Terkendala Anggaran

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, yang menanam pohon pisang...
Tak Punya Uang Kuliah Ini 8 Cara Dapatkan KIP Kuliah 2025

Tak Punya Uang buat Kuliah? Ini Cara Dapatkan KIP Kuliah 2025!

harapanrakyat.com,- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali membuka peluang bagi siswa kurang mampu melalui jalur mandiri. Siswa pemegang KIP saat SMA atau penerima...
Calon Ketua Umum PSI Siap Bertarung di Pemilu Raya 2025

Calon Ketua Umum PSI Siap Bertarung di Pemilu Raya 2025

harapanrakyat.com,- Pemilu Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal jadi ajang penting bagi para Calon Ketua Umum (Caketum) PSI. Sebab, ini menjadi ajang untuk memperebutkan...
Pria Paruh Baya Setubuhi Gadis 13 Tahun di Tasikmalaya, Sempat Nikahi Siri tapi Ceraikan Korban

Pria Paruh Baya Setubuhi Gadis 13 Tahun di Tasikmalaya, Sempat Nikahi Siri tapi Ceraikan Korban

harapanrakyat.com,- Nasib pilu menimpa seorang anak berumur 13 tahun, di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang mengalami pemerkosaan pria berinisial U (50). Bahkan...
Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Penemuan alter magnet 2D suhu kamar pertama berhasil menarik perhatian. Secara tradisional, material magnetik terbagi menjadi dua kategori utama yaitu feromagnetik dan antiferomagnetik. Akan...
Ternak Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis telah mengusulkan untuk kegiatan pengembangan ternak domba di Kaki Gunung Sawal. Hal itu dilakukan setelah Gubernur...