Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Masa jabatan 3 kepala daerah di Jabar akan segera berakhir pada tahun ini. Yakni Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi dan Cimahi. Untuk itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengusulkan 3 nama kepada Kemendagri untuk mengisi jabatan tersebut.
“Kami telah mengusulkan penjabat bupati dan wali kota tiga wilayah tersebut. Mengingat masa jabatannya akan habis tahun,” ujar Ridwan Kamil, Rabu (11/5/2022).
Sekadar informasi, masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir pada 22 Mei 2022, Wali Kota Tasikmalaya 14 November 2022 dan Kota Cimahi 22 Oktober 2022.
Ridwan Kamil menyebut ada kriteria khusus dari Kemendagri dalam menentukan penjabat tersebut. Menurutnya penjabat kepala daerah di Jabar tidak harus dari eselon Pemprov Jabar.
“Contohnya Kabupaten Sukabumi, penjabat pada saat Pilkada 2020 kita usulkan namun keputusannya dari Kemendagri,” jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengusulkan ke Pemerintah Pusat supaya melibatkan peran legislatif pada setiap daerah. Sebab, menurutnya penjabat yang menjabat nanti pasti akan berkecimpung pada dunia politik.
“Kuncinya komunikasi saja, kemarin pun ada masukan dari DPRD yang merasa mereka tidak terlibat. Saya kira bagus sebab nanti para penjabat ini akan berinteraksi politik, sehingga akseptabilitasnya penting,” ucapnya.
Prosedur dalam menentukan penjabat kepala daerah di Jabar melalui masukan dari DPRD. Sehingga hal tersebut bisa menjaga kondusivitas.
Seorang penjabat mendapat waktu selama satu tahun dalam menjalankan tugasnya sebagai penjabat kepala daerah. Ketika dalam setahun memiliki kinerja sesuai prosedur akan melanjutkannya sampai 2-3 tahun. Namun apabila tidak sesuai prosedur pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kemarin sudah diklarifikasi penjabat itu hanya satu tahun. Setelah evaluasi bisa lanjut atau tidak,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)