Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Desak Pemkot Banjar Ambil Langkah Cepat Tangani Kasus Pekerja Migran

DPRD Desak Pemkot Banjar Ambil Langkah Cepat Tangani Kasus Pekerja Migran

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Tri Pamuji Rudianto menyayangkan lambannya penanganan kasus kepulangan Tati Rohayati (59) Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal lingkungan Siluman Baru Kelurahan Purwaharja, yang tak bisa pulang ke tanah air.

Pihaknya pun meminta kepada pemerintah kota Banjar, untuk mengambil langkah sigap.

Apalagi, permohonan untuk membantu penyelesaian permasalahannya tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Langkah sigap itu, kata Tri Pamuji, diperlukan untuk memastikan adanya kejelasan solusi atas masalah warga di luar negeri yang tengah bermasalah.

“Terkait warga Banjar yang sudah belasan tahun jadi pekerja migran di Malaysia, kami berharap pemerintah kota bisa melangkah lebih sigap,” kata Tri Pamuji kepada HR Online, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Belasan Tahun Bekerja di Malaysia, Pekerja Migran Asal Kota Banjar Tak Bisa Pulang

Lanjutnya, kejadian tersebut juga menjadi sebuah pembelajaran bagi semua, bahwa keinginan bekerja keluar negeri juga harus memperhatikan dan melaksanakan segala ketentuan yang diatur oleh pemerintah.

Sehingga tujuan bekerja di luar negeri mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan. Negara juga dapat memberikan perlindungan secara maksimal kepada para pekerja migran.

“Untuk kasus kasus seperti ini harusnya memerlukan langkah yang lebih sigap dan tidak lepas koordinasi dengan kementerian (pemerintah pusat), sehingga ada solusi terbaik,” ujarnya.

Disnaker Kota Banjar, Butuh Rp 15 Juta Lebih untuk Memulangkan Pekerja Migran dari Malaysia

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Banjar, Sunarto mengatakan, untuk kepulangan pekerja migran tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp 15 juta lebih.

Biaya tersebut untuk keperluan transportasi, pengurusan administrasi dan biaya akomodasi yang lain. Belum lagi lokasinya juga cukup jauh sehingga ada kemungkinan penambahan ongkos.

“Biaya kepulangan kita perkirakan sekitar Rp 15 jutaan dan kemungkinan bisa lebih karena lokasi penjemputan cukup jauh,” kata Sunarto.

Lanjutnya menjelaskan, sebetulnya untuk Tati Rohayati secara administrasi masuknya sebagai pekerja migran non prosedural (ilegal) dan seharusnya menjadi tanggung jawab pribadi.

Akan tetapi, sebagai bentuk kepedulian warga masyarakat, pihaknya mengupayakan agar kasus tersebut bisa dicarikan solusi dan Tati bisa kembali ke keluarganya.

Pihaknya memastikan, saat ini kondisi pekerja migran asal Kota Banjar itu dalam keadaan sehat dan masih melakukan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...