Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy
Pangandaran, (harapanrakyat.com).-
Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, membantah dirinya mengusulkan momentum peresmian Kabupaten Pangandaran dan pelantikan Penjabat Bupati tanggal 22 April 2013 ingin ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Pangandaran.
Menurut Endjang, usulan terkait tanggal dan bulan Hari Jadi, seluruhnya datang dari masyarakat. “ Bagi saya pribadi, silah-silahkan saja mau hari dan bulan apapun yang dijadikan moment Hari Jadi. Saya akan serahkan sepenuhnya kepada kesepakatan masyarakat Pangandaran,” katanya, kepada HR, Senin (20/10/2014).
Endjang mengatakan, setelah DPRD Pangandaran terbentuk, usulan penetapan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran akan mulai dibahas. Dan kemudian dimusyawarahkan di DPRD dengan melibatkan akademisi, ahli sejarah dan perwakilan masyarakat Pangandaran.
“Apabila sudah ada kesepakatan dalam musyawarah di DPRD, kemudian diterbitkan Perda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran. Artinya, apapun keputusannya nanti, semua pihak harus menerima, “ ujarnya.
Endjang mengatakan, meski hanya satu moment bersejarah yang ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Pangandaran, namun tidak tertutup kemungkinan dua moment bersejarah lainnya pun sama ditetapkan sebagai hari bersejarah dalam perjalanan terbentuknya Kabupaten Pangandaran.
“Hari Jadi Pangandaran tentunya satu kali, namun dua moment bersejarah lainnya juga ditetapkan sebagai hari yang harus diperingati oleh masyarakat Pangandaran. Tetapi, jelasnya kita tunggu saja nanti, setelah DPRD Pangandaran terbentuk,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait:
Penetapan Hari Jadi Pangandaran Masih Jadi Perdebatan
Presidium: Tonggak Sejarah Lahirnya Pangandaran Tanggal 25 Oktober
Iwan: Hasil Konsultasi, Hari Jadi Pangandaran Tanggal 16 November