Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisSopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Jadi Tersangka

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Jadi Tersangka

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis menetapkan IY, sopir bus kecelakaan maut jadi tersangka tabrakan beruntun yang terjadi di tanjakan Balas, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Penetapan tersangka kepada sopir bus pariwisata Pandawa tersebut, setelah Polres Ciamis melakukan gelar perkara mengenai kecelakaan lalu lintas.

Seperti diberitakan HR Online sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022), selain merusak kendaraan dan rumah, juga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

“Kita secara resmi menetapkan sopir bus Pandawa berinisial IF menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut,” ucap Kapolres Ciamis AKBP, Tony Prasetyo Yudhangkoro, Rabu (25/5/2022).

Tony saat saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Ciamis mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, hasil keterangan IF baru satu tahun menjadi sopir bus pariwisata.

“Dan baru kali kedua mengantar rombongan wisatawan ke Panjalu,” ungkapnya. 

Baca Juga : Ini Pengakuan Sopir Bus Maut yang Tewaskan 4 Orang di Ciamis

Lebih lanjut Tony menambahkan, pihaknya juga memeriksa apakah sopir bus kecelakaan maut di Ciamis ini mengkonsumsi narkoba.

“Tersangka sudah kita periksa dari mulai tes urin Narkoba. Ternyata hasilnya negatif,” tuturnya.

Baca Juga : Saksi Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Ciamis

Sementara terkait dengan kondisi bus pariwisata Pandawa, saat melakukan pemeriksaan kondisi mobil ternyata baik-baik saja.

“Sehingga kita simpulkan bahwa tersangka IF kurang fokus saat membawa bus pariwisata tersebut,” ucapnya.

Tony menambahkan, sopir bus kecelakaan maut di Ciamis ini dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas ayat (1) dan ayat (4). Juga Jo Pasal 312 UU Lalu Lintas.

“Dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Cara Jeda Grup Facebook, Langkah Tepat Mengelola Aktivitas Grup

Cara Jeda Grup Facebook, Langkah Tepat Mengelola Aktivitas Grup

Cara jeda grup Facebook merupakan solusi efektif bagi pengguna yang ingin mengurangi gangguan dari notifikasi yang berlebihan. Facebook adalah platform media sosial yang memungkinkan...
Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari keluarga selebriti. Kali ini duka tersebut menimpa aktor film, Darius Sinathrya. Sang ayah, Pudjono Sugiardho Kartoprawiro, meninggal dunia pada...
Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

harapanrakyat.com,- Disdukcapil Ciamis bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk memberikan edukasi dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Komitmen tersebut dibuktikan...
Tebing Kolam Longsor

Tebing Kolam Longsor di Cipaku Ciamis, 1 Rumah Semi Permanen Rusak

harapanrakyat.com,- Tebing kolam longsor di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merusak bangunan rumah semi permanen. Longsornya tebing dipicu oleh...
Kapal Bermuatan Batubara

Diterjang Cuaca Buruk, Kapal Bermuatan Batubara Terpaksa Turunkan Jangkar di Perairan Garut Selatan

harapanrakyat.com,- Diterjang cuaca buruk, sebuah kapal bermuatan batubara dengan nama Premium Bahari dilaporkan lego jangkar di perairan Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tepatnya wilayah...
Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

harapanrakyat.com,- Universitas Terbuka (UT) Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Permanadikusumah Ciamis, Jawa Barat, membuka pendaftaran mahasiswa baru. Pembukaan pendaftaran mahasiswa baru tersebut, mulai tanggal...