Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Seorang pria berinisial AR (28) di Denpasar, Bali, nekat mencuri celana dalam penghuni kos. Aksi nyelenehnya itu dilatarbelakangi keinginan menikah.
AR tertangkap basah mencuri pakaian dalam wanita dan sebuah gunting di salah satu rumah kos, di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Namun, pria yang kesehariannya bekerja sebagai ABK atau anak buah kapal itu dibebaskan dari proses hukum.
Ia hanya harus wajib lapor beberapa minggu serta menandatangani surat pernyataan di atas materai.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, mengatakan korban yang berinisial IKS (43) tidak berniat membuat laporan.
Oleh karena itu, polisi pun membebaskan pelaku AR dari proses hukum, meski terbukti mencuri celana dalam penghuni kos.
“Namun, pelaku tetap wajib lapor serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Teja, dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Kabar Dea Onlyfans Hamil 5 Bulan Mendadak Viral, Siapa Ayah Janinnya?
Menurut keterangan kerabatnya, pelaku baru pertama kali terjerat kasus hukum. Pelaku juga tidak punya riwayat gangguan jiwa.
Kronologi Pencurian Celana Dalam Penghuni Kos di Bali
Adapun aksi pencurian celana dalam ini terjadi pada Minggu (29/5/2022) pukul 03.30 Wita.
Mulanya, pelaku bersama rekannya ke Pantai Kuta, Badung, Bali dengan menumpang ojek online (ojol).
Setelah dari Pantai Kuta, pelaku pulang sendirian karena temannya sudah pergi duluan.
Kemudian, ia menumpang ojol dan turun di Jalan Griya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Saat perjalanan pulang itu, pelaku AR tiba-tiba masuk ke halaman rumah kos korban.
Pelaku lalu mengambil celana dalam di jemuran dan gunting di depan teras kamar penghuni kos.
Apesnya, keberadaan pelaku diketahui oleh korban yang saat itu sedang berada dalam kamar kos.
Korban sontak berteriak maling sehingga mengundang warga lain datang. Pria itu pun tertangkap basah sedang memegang barang curiannya.
Polisi yang memperoleh informasi penangkapan itu langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi, kata Teja, pelaku nekat mencuri celana dalam penghuni kos untuk biaya menikah.
Namun, pelaku tidak menjelaskan alasan detailnya mengapa ia nekat mencuri celana dalam.
Apakah celana dalam dan gunting itu benar-benar akan dijual untuk biaya menikah, atau hanya sebagai sarana agar bisa dapat jodoh.
Menurut Teja, pelaku mengambil celana dalam itu dalam keadaan sadar. Tidak dalam pengaruh minuman alkohol ataupun obat-obatan.
Pria di Denpasar Selatan, Bali, itu berdalih nekat mencuri celana dalam milik penghuni kos karena ingin menikah. (R8/HR Online/Editor Jujang)