Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita CiamisKepergok Lagi ‘Gituan’ Sama Pacar, Pemuda Asal Ciamis Ini Dipolisikan

Kepergok Lagi ‘Gituan’ Sama Pacar, Pemuda Asal Ciamis Ini Dipolisikan

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Gara- gara kepergok tengah ‘gituan’ (hubungan intim) dengan kekasihnya, Holis (19), warga Desa Garunggang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan ini, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Holis dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pasalnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), kekasih Holis, diketahui baru berusia 15 tahun. Orang tua Mawar, tampaknya tidak terima anaknya yang masih di bawa umur itu digagahi oleh seorang lelaki. Kemudian dia melaporkan Holis ke pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat Holis tengah apel ke rumah pacarnya, di Dusun Sukamaju, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jum’at (24/10/2014) malam. Dua remaja yang tengah memadu kasih itu, duduk berduaan di ruang tamu. Sementara kedua orang tuanya, tengah terlelap tidur di kamarnya.

Tanpa diduga, saat dua remaja itu tengah asyik bercinta, ternyata diintip oleh sejumlah warga. Warga ingin mengetahui aktivitas kedua pasangan yang bukan muhrim itu saat berada di dalam rumah, karena saat itu waktu sudah larut malam.

Saat diintip warga, ternyata remaja tanggung itu tengah berbuat mesum dengan pacarnya. Warga pun kemudian melakukan penggerebekan ke rumah tersebut. Saat digerebek, diketahui Mawar sudah tak memakai celana. Warga pun langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tua Mawar.

Mendapat laporan dari warga, orang tua Mawar pun tidak terima anaknya yang masih di bawah umur itu digagahi oleh seorang lelaki. Dari situlah, orang tua Mawar langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Tak lama berselang, anggota kepolisian langsung datang ke TKP. Holis pun langsung diamankan ke Mapolsek Sukadana. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 5 hari, kemudian pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polres Ciamis, Kamis (30/10/2014).

Kanit Reskrim Polsek Sukadana, Bripka Selamet Rubino, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kemudian dijerat pasal 18 UU no 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dan Perempuan.

“Meski atas dasar suka sama suka, tetapi korban (Mawar) masih berusia di bawah umur. Kini pelaku kami limpahkan ke Polres Ciamis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, di Mapolres Ciamis, Kamis (30/10/2014). (Her/R2/HR-Online)

Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Kecelakaan (laka) tunggal mobil menabrak rumah warga terjadi terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. kecelakaan itu tepatnya di Jalan Husen Kartasasmita, Dusun Cilengkong,...
Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

harapanrakyat.com,- Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 3,7 magnitudo, mengguncang wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Getaran gempa bumi terasa...
Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Musrenbang tersebut berlangsung...
Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...