Lahan perparkiran di Jl. Letjen. Soewarto menjadi andalan pendapatan retribusi parkir. Mulai bulan Oktober 2014, Pemkot Banjar menaikkan target PAD dari sektor perparkiran. Photo: Eva Latifah/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejak bulan Oktober 2014, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sektor perparkiran dinaikkan menjadi Rp.370 juta, dari sebelumnya Rp.300 juta. Dengan adanya kenaikan itu, pihak UPTD Parkir Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kota Banjar mengaku tetap optimis target bisa tercapai.
“Dengan target yang baru ini, kita tetap harus optimis, mudah-mudahan bisa terealisasikan diakhir tahun nanti, walaupun sebenarnya agak berat. Karena, dalam waktu tiga bulan kita harus bisa mengejar target, sebab kenaikkannya itu mulai dari bulan Oktober,” ujar Kepala UPTD Parkir, Cecep Kusnadi, kepada HR, Senin (03/11/2014).
Menurut dia, kalau untuk target bulanannya hingga saat ini sudah tercapai. Namun itu pun bila penghitungannya masih target yang lama. Sedangkan, dengan adanya kenaikkan sebesar Rp.70 juta mulai bulan Oktober kemarin, pihaknya harus melihat dulu potensi agar mampu memenuhi target baru yang dibebankan.
Pasalnya, jika harus menaikkan setoran dari retribusi parkir, hal itu tentu akan memberatkan masyarakat. Sementara di Kota Banjar ini, potensi yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan dari sektor perparkiran sangat terbatas.
“Selama ini, lokasi perparkiran yang menjadi andalan hanya di kawasan Jalan Letjen. Soewarto, sebab di jalan tersebut dari pagi hingga jam 9 malam masih ada kendaraan yang parkir,” katanya.
Berbeda dengan perparkiran di kawasan Alun-alun Banjar, Taman Kota maupun Pasar Banjar, sebab di lokasi tersebut waktunya terbatas. Artinya, keramaian hanya terlihat pada sore dan malam hari, yakni sampai jam 10 malam, terutama di kawasan Alun-alun dan Taman Kota. Itu pun bila cuacanya cerah. (Eva/Koran-HR)