Contoh limbah cair yang dikhawatirkan bakal mencemari kawasan pantai. Photo : Madlani/ HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Badan Perencanaa dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran saat ini tengah menyusun ‘buku putih’ Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP). Program ini diproyeksikan untuk mewujudkan perencanaan dan pembangunan sanitasi yang komprehensif.
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran, Drs. Ade Supriatna, Selasa (4/11/2014), mengatakan, sektor sanitasi merupakan salah satu pelayanan publik yang erat kaitannya dengan pola hidup sehat masyarakat.
Menurut dia, kondisi sanitasi yang tidak memadai akan berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan dan lingkungan warga, terutama di daerah permukiman padat. “Apalagi Pangandaran sebagai tujuan wisata, harus bersih dari sampah dan limbah,” kata Ade.
Kabid Pemkesra Bappeda Kabupaten Pangandaran, Saprudin Hanif, M.Pd, mengatakan, gambaran kondisi sanitasi di Kabupaten Pangandaran dianalisa menggunakan metode analisis SWOT (Strengt, Weakness, Opprotunities & Threat). Menurut dia, analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi.
“Di Pangandaran kami pun harus tahu mana hotel yang sudah mempunyai IPAL dan septic tank, serta mana yang belum,” jelas Saprudin.
Sementara itu, Jajang Nurzaman (45), warga Pangandaran, mengaku khawatir jika limbah cair yang dihasilkan hotel akan mencemari air laut dan berakibat buruk pada wisatawan. “Sedikit sekali orang yang memperhatikan masalah limbah cair ini,” kata Jajang.
Jajang menuturkan, selama ini sampah selalu menjadi masalah, tapi limbah cair baik yang keluar dari hotel ataupun restoran jarang sekali masuk dalam pembahasan. Dia mengira hal itu disebabkan karena sampah lebih terlihat dan berbentuk ketimbang limbah cair.
Kepala Desa Pangandaran, Drs. Iwan Herdiawan, mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada pengusaha hotel dan restoran jika mereka belum mengantongi pengelolaan limbah yang baik.
“Untuk urusan pengelolaan limah, kami harus tegas. Kami gembira jika kebijakannya ternyata selaras dengan dinas terkait,” pungkas Iwan. (Mad/Koran-HR)