Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Akumulasi kekesalan atas tidak terbentuknya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kab. Pangandaran oleh Plt. Ketua, sebanyak 6 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar akhirnya menandatangani mosi tidak percaya, dan surat tersebut dilayangkan kepada Ketua DPD Golkar Jabar.
Surat Mosi tidak percaya tersebut tertanggal 24 Oktober 2014, yang di dalamnya terdapat 5 poin alasan ketidakpercayaan mereka kepada Ketua Plt. DPD Golkar Pangandaran.
Seperti diberitakan HR sbelumnya, Surat Mosi tidak percaya itu ditujukan agar secepatnya pimpinan partai tingkat provinsi mengambil langkah untuk mendefinitifkan DPD Golkar Kab. Pangandaran. Sebab, pada bulan November mendatang DPRD Kab. Pangandaran akan segera dilantik.
Keenam Ketua PK yang telah menandatangani diantaranya, 1. PK Mangunjaya, 2. PK Pangandaran, 3. PK Cijulang, 4. PK Kalipucang, 5. PK Padaherang dan 6. PK Cigugur.
Sementara itu, Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kab. Pangandaran, H. Engkus Kusnadi, saat dikonfirmasi HR di rumahnya, Kamis (30/10/2014), mengatakan, pernyataan sikap 6 PK yang membuat mosi tidak percaya kepada dirinya dinilai terlalu berlebihan, dan tidak sesuai kenyataan. Pasalnya, Plt itu bukan hasil pemilihan, melainkan ditunjuk langsung oleh DPD Provinsi.
“Artinya, mosi tidak percaya itu lebih ditujukan ke siapa, jelas ke DPD Tingkat I yang membuat SK-nya. Dan, apakah pernyataan itu sudah dimusyawarahkan atau belum dengan Pengurus Desa,” tanya Kusnadi.
Menurutnya, pernyataan sikap mosi tidak percaya itu tidak pernah melibatkan Pengurus Desa (PD). Hal itu tentu bisa dikatakan sebagai pernyataan pribadi atau kelompok, karena banyak PD yang menolak pernyataan sikap mosi tersebut.
Seperti di Kecamatan Kalipucang, dimana ada 9 desa yang memohon kepada DPD Tingkat I Provinsi Jabar, untuk tidak merespon surat mosi tidak percaya dari 6 PK. Lantaran, surat tertanggal 24 Oktober itu tanpa ada persetujuan dan tanpa sepengetahuan PD, sehingga bisa diartikan surat itu merupakan kepentingan pribadi/golongan.
“Beberapa kecamatan yang PK-nya membuat mosi tidak percaya ternyata PD-nya justru mendukung pengurus Plt. DPD Golkar Kab. Pangandaran. Jelas ini bertentangan dengan kenyataan di lapangan,” tuturnya.
Bahkan, menjelang Musda nanti, 9 PD di Kalipucang meminta supaya Plt Ketua DPD Golkar Kab. Pangandaran didefinitifkan saja, karena lebih jelas terlihat kerja nyatanya dalam membesarkan partai, dan sudah berpengalaman. “Itu menurut surat pernyataan sikap dari 9 PD di Kalipucang,” kata Kusnadi.
Dalam surat pernyataan sikap dari PD di Kec. Padaherang, alasan semua sepakat mendukung H. Engkus Kusnadi sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Kab. Pangandaran karena Kusnadi dinilai sebagai kader yang militan saat menjabat anggota DPRD Kab. Ciamis selama 5 periode, dan Anggota DPRD Prov. Jabar.
Seperti diketahui, H. Engkus Kusnadi merupakan mantan Ketua DPD Partai Golkar Kab. Ciamis. Semasa kepemimpinannya, dia membawa kemenangan bagi Golkar. Kusnadi juga pengurus DPD Golkar Prov. Jabar yang berdomisili di Padaherang. Meski begitu, dia masih bisa mengatur jalannya organisasi. (Mad/Koran-HR)