Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita BanjarRevitalisasi Pasar Muktisari, Pemkot Banjar Terkendala Status Kepemilikan Bangunan

Revitalisasi Pasar Muktisari, Pemkot Banjar Terkendala Status Kepemilikan Bangunan

Di lokasi ini rencananya Pasar Muktisari akan dibangun. Photo: Nanang Supendi/HR.

rencana relokasi pasar muktisari

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Pelaksanaan revitalisasi Pasar Muktisari, Kec. Langensari, Kota Banjar, yang rencananya akan dimulai tahun anggaran 2014-2015, namun sampai menjelang akhir tahun 2014 belum juga bisa direalisasikan.

Hal itu akibat Pemkot Banjar belum menuntaskan masalah status kepemilikan bangunan dengan pihak pengembang sebelumnya yang merupakan pemilik bangunan Pasar Muktisari, yakni PT. Manukprima Perkasa, beralamat di Pamanukan Subang.

Menurut Kasi. Bina Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop Kota Banjar, Neneng Widya Hastuti, S.Sos., mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak pengembang tersebut.

“Kami juga sudah beberapa kali berupaya menjalin komunikasi untuk membicarakan masalah tersebut. Tapi sampai saat ini belum menemukan titik temu, masih ada tarik ulur kepentingan antara Pengembang lama dengan Pemkot Banjar. Sedangkan, untuk status kepemilikan tanah, saat ini sudah menjadi asset Pemkot Banjar,” jelas Neneng, Senin (03/11/2014).

Meski sudah direncanakan, termasuk pengajuan anggaran ke pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan, namun pelaksanaan revitalisasi pasar Muktisari masih belum jelas kapan waktu.

Dia juga mengaku, pihaknya masih mengkaji kembali kelanjutannya. Revitalisasi bisa dilaksanakan setelah tidak ada persoalan menyangkut status kepemilikan bangunan pasar yang saat ini milik pengembang.

Disperindagkop berjanji akan segera menuntaskan permasalahan tersebut, termasuk duduk bersama dengan para pedagang pemilik los di Pasar Muktisari. Karena, menurut pengakuan pihak pengembang bahwa kewajiban pedagang terhadap PT belum lunas.

Namun sebaliknya, berdasarkan keterangan dari sejumlah pedagang justru sudah lama dilunasinya. “Nah, ini kan menjadi masalah, dan akan segera kita tindak lanjuti untuk mempertemukan kedua belah pihak, tentunya dibarengi pihak Pemerintah Kota Banjar,” kata Neneng.

Berdasarkan catatan, pengembang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) selama 20 tahun, berlangsung sejak tahun 2002. Hak tersebut diberikan setelah pengembang kembali membangun Pasar Muktisari, pasca dilanda kebakaran. (Nanks/Koran-HR)

Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar baru Medina Zein membuat netizen penasaran. Medina Zein sendiri memang baru memiliki pacar lagi setelah bercerai beberapa waktu lalu. Kini sang aktris Indonesia...
Paman Setubuhi Keponakan

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

harapanrakyat.com,- Seorang paman setubuhi keponakan perempuan yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perbuatan bejat sang paman berinisial US...
Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...
Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius Pemkot Banjar

harapanrakyat.com,- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kota Banjar, Jawa Barat, merespon terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di...