Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyebut beberapa kelebihan siaran TV Digital dan pentingnya masyarakat pindah dari TV Analog ke TV Digital.
Pemerintah sendiri telah memulai program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog pada 30 April 2022.
Setidaknya tiga wilayah siaran yang terdiri dari 6 kabupaten dan 2 kota sudah tak bisa lagi menangkap siaran TV Analog sejak 30 April 2022.
ASO sendiri terdiri dari 3 tahapan, setelah tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua akan dilaksanakan pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Pada tanggal 2 November 2022 masyarakat Indonesia tidak bisa mengakses siaran TV Analog. Karena siaran televisi sudah beralih sepenuhnya ke TV Digital.
Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital untuk memasang perangkat Set Top Box.
Pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Multipleksing, menurut Johnny menyediakan Set Top Box untuk masyarakat kategori miskin.
Menurut Johnny siaran TV Digital memiliki banyak manfaat, salah satunya lebih banyak pilihan kanal televisi.
Baca Juga: Jadwal ASO di Kota Banjar 30 April, TV Analog Kok Belum Mati?
Johnny juga menyebut, perusahaan lembaga penyiaran memiliki potensi untuk menghasilkan konten yang bervariasi.
“Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan jenis siaran dan pilihan yang lebih banyak,” kata Johnny dikutip dari siaran pers siarandigital.kominfo.go.id, Sabtu (18/6/2022).
Apalagi, lanjut Johnny, siaran TV Digital merupakan siaran free-to-air atau tidak dipungut biaya.
“Siaran Digital tanpa dikenakan biaya, namun masyarakat sudah bisa mendapat siaran bervariasi dan lebih banyak. Tentunya dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.
Siaran TV Digital Tak Perlu Internet
Kelebihan siaran TV Digital juga diungkap Henri Subiakto Staf Ahli Hukum Kemkominfo. Henri menegaskan untuk menangkap siaran TV Digital tidak perlu internet.
“Ada yang mengira nanti TV Analog berubah harus dengan internet, padahal tidak,” kata Henri dikutip dari kanal YouTube Kominfo TV, Sabtu (18/6/2022).
Karena itu, lanjut Henri, untuk menangkap siaran TV Digital tidak butuh internet sehingga penggunanya tidak perlu menghabiskan pulsa untuk kuota internet.
“Hampir sama dengan TV yang kita pakai di rumah selama ini. Ketika TV Analog dipindahkan ke TV Digital, tak perlu internet, yang diperlukan hanya Set Top Box,” jelasnya.
Henri menjelaskan, Set Top Box merupakan perangkat yang bisa dipakai untuk TV yang tidak bisa menerima siaran digital langsung.
“Sementara bagi yang sudah menerima siaran Digital langsung, pengguna tinggal cari siaran tersebut tanpa Set Top Box,” katanya. (Karwati/R7/HR-Online/Editor-Ndu)
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022