Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranDituding Mutasi Pejabat Langgar Aturan, Ini Kata Pj. Bupati Pangandaran

Dituding Mutasi Pejabat Langgar Aturan, Ini Kata Pj. Bupati Pangandaran

Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. Endjang Naffandy, M.Si

Parigi, (harapanrakyat.com),-

Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. Endjang Naffandy, M.Si, mengungkapkan, kebijakan pemindahan dan pergeseran pejabat tersebut sengaja dilakukan seiring dengan adanya penambahan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Intinya, ini konsekuensi dari pengisian jabatan di OPD baru. Sehingga berdampak pada pegawai yang akan mengisinya. Misalnya, dari 5 OPD baru kalau dirata-ratakan 10 orang pegawai, maka akan ada pengisian 50 orang. Penyesuaiannya yaitu 1 gerbong,” kata Endjang, Selasa (11/11/2014). (Baca juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat Pangandaran Dituding Langgar Aturan)

Endjang menandaskan, kriteria garis besar aturan yang digunakan, mengacu pada UU ASN dan UU yang sebelumnya, dimana dalam pengembangan pembinaan pegawai kebijakannya yang utama Prestasi Kerja (kompetensi, kapabilitas) dan baru karier (Senioritas), sementara UU yang terdahulu urutannya karier dulu baru prestasi kerja.

“Kalau mengikuti aturan harus 2 tahun dulu, nanti bulan Juli Pegawai di Pangandaran belum ada satu pun yang masuk, berati Pelayanan di Pangandaran akan berhenti atau mandeg, pemerintahan tidak akan berjalan,” tandasnya.

Menurut Endjang, pergantian ataupun rotasi itu melalui pertimbangan, diantaranya Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tanggungjawab (PDLT). Endjang menambahkan bahwa jabatan bukan kak, melainkan kepercayaan dan amanah dari Pimpinan.

“Hanya titipan sesuai dengan proses yang berlaku, tidak semena-mena, like this like, tetapi sesuai dengan segi kepangkatan dan prestasinya. Kalau pejabat hanya bisa datang ngantor terus menunggu surat baru bekerja, ini yang tidak kita harapkan, karena Pangandaran butuh yang bisa bekerja, kreatif serta inovatif,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...