Sejumlah warga Desa Batulawang menghentikan paksa pelaksanaan pekerjaan hotmix jalan yang melintas diwilayahnya, Kamis, (13/11/2014), akibat pihak Dinas PU Banjar dan pelaksana proyek tak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan secara sepihak menutup akses utama jalan.Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sekitar puluhan warga Desa Batulawang menghentikan paksa kegiatan perbaikan jalan hotmixnisasi yang melintas dijalur utama desa mereka, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis, (13/11/2014).
Aksi tersebut dilakukan karena mereka kesal, sebab, pihak Dinas PU Kota Banjar dan pelaksanaan kegiatan, sebelumnya tidak melakukan sosialisasi kepada pemerintahan dan warga setempat.
Proyek hotmix jalan senilai Rp. 1,8 miliar tersebut, menurut warga, dengan sepihak dan terkesan tiba-tiba langsung menutup akses jalan utama di desa tersebut, sehingga mengganggu aktifitas warga.
Suasana penghentian paksa pekerjaan tersebut sempat terjadi ketegangan, antara sekelompok pemuda dengan pihak pelaksana. Pihak Polsek Pataruman yang turun ke lapangan bisa meredam aksi tersebut, hingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Warga kesal dan menghentikan paksa karena sama sekali tidak ada pemberitahuan. Ini malah langsung main tutup jalan saja,” ketus Nurdin Suhendar, pemuda setempat.
Pihaknya juga mengakui bahwa proyek tersebut ditujukan untuk kebaikan masyarakat, namun ia berharap, tetap harus dibarengi dengan etika dan kesantunan. “Orang kampung sekarang tidak bodoh. Jadi pengerjaan proyek jangan seenaknya,” tambahnya.
Akhirnya pihak pelaksana kegiatan mengalah dan menghentikan proses pekerjaan, dan melakukan pertemuan dengan warga di Aula Desa Batulawang, difasilitasi pihak kepolisian dan Babinsa dari Koramil.
Perwakilan CV. Prima, Irwan, sebagai rekanan pelaksana proyek, mengatakan, pihaknya meminta maaf atas tidak dilakukannya sosialisasi kepada pihak pemerintahan dan warga setempat. Karena hal itu, Ia kira telah dilakukan oleh pihak Dinas PU Kota Banjar.
“Kami hanya melaksanakan kontrak kerja saja yang telah disepakati,” ujarnya.
Pada pertemuan tersebut disepakati, pihak rekanan dan Dinas PU akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pemerintahan desa setempat, dan akan memberdayakan warga setempat dalam pengerjaan proyek tersebut. (Hermanto/R1/HR-Online)