Salah seorang keluarga Hilma menunjukan bekas botol yang berisi air raksa. Akibat meminum air raksa ini, Hilma diketahui tewas akibat keracunan caira tersebut. Foto: Madlani/HR
Padaherang, (harapanrakyat.com),-
Rhida Hilma Azzahra balita berusia 2,5 tahun, warga Dusun Patinggen, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran yang meninggal dunia akibat menenggak cairan pembersih emas, akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, Jum’at (14/11/2014).
Toni, kerabat korban, mengatakan, Hilma merupakan balita berparas cantik, lucu dan menggemaskan. “Hilma juga anaknya cerdas. Kami keluarga sangat bersedih, dan merasa kehilangan,” ucapnya. (Baca juga: Balita di Padaherang Pangandaran Ini Tewas Setelah Menenggak Air Raksa)
Kepada HR, Toni menjelaskan, hari itu Hilma sedang bermain di halaman rumah. Karena merasa haus, Hilma pergi ke dalam rumah dan meminta minum kepada ibunya. Saat Hilma memanggil-manggil sambil meminta minum, ibunya sedang melakukan shalat.
Menurut Toni, Hilma kemudian mengambil air yang terdapat dalam botol kemasan yang tersimnpan di dapur, yang ternyata di dalamnya terdapat cairan pembersih emas atau ai raksa.
Setelah mendengar erangan Hilma, sang ibu yang baru saja selesai melaksanakan sembahyang, kemudian menanyakan air yang diminum putrinya. Sang ibu terkaget-kaget ketika mengetahui air yang diminum anaknya itu ternyata cairan berbahaya.
“Hilma menunjukkan air dan botol yang baru saja ditenggaknya kepada sang ibu.
Dia (ibu) kemudian berteriak histeris,” katanya.
Setelah sempat mendapat pertolongan sementara, dan warga berdatangan, Hilma kemudian dilarikan ke RSUD Banjar. Tapi sesampainya di RSUD tujuan, Hilma sudah meninggal. Keluarga akhirnya membawa kembali jasad Hilma pulang ke rumah duka.(Ntang/R4/HR-Online)