Ade Komara (35), orang tua Sondi Prilian (14), Siswa kelas 9E korban penamparan guru, menunjukkan secarik kertas yang bertandatangan diatas materai sebagai pertanda islah dari kedua belah pihak, Senin, (17/11/2014). Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Peristiwa tindakan kekerasan guru terhadap anak didiknya di sekolah mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, kejadian tersebut dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Banjar.
Seperti dikatakan Ketua ormas GERAM, Deni Mulyadi. Menurutnya, jika seorang guru sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya, dikhawatirkan kedepan dunia pendidikan akan terus diwarnai oleh kekerasan. Bahkan, bukan tidak mungkin akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang suka kekerasan.
“Di zaman seperti sekarang ini, seorang tenaga pendidik tidak perlu lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa-siswinya. Karena, pendidikan dengan tindakan kekerasan tersebut akan berdampak negatif bagi perkembangan anak,” kata Deni.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua II Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Wahidan, menilai, permasalahan tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kota Banjar.
Seharusnya guru tidak perlu menegur peserta didiknya dengan menggunakan cara kekerasan, sebab masih banyak cara-cara lain yang lebih efektif dan mendidik. “Seorang guru tidak pantas melakukan tindakan kekerasan ala preman,” tegasnya.
Wahidan menilai, tindakan seorang guru dalam rangka pembinaan atau penegakan disiplin yang terlalu over terhadap peserta didik, jelas hal itu telah melanggar Undang Undang Perlindungan Anak.
Menanggapi adanya kasus kekerasan oknum guru terhadap muridnya, Anggota DPRD Kota Banjar, Budi Sutrisno, angkat bicara. Ia mengaku sangat prihatin dengan maraknya tindak kekerasan di sekolah.
Namun, dalam permasalahan itu pihak penegak hukum dinilai kurang menjunjung tinggi supremasi hukum, dan ini bukti akibat lemahnya penegak hukum di wilayah Kota Banjar.
Menurut Budi, oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena, dengan sanksi tegas nantinya akan memberikan efek jera bagi guru-guru lainnya.
“Ini bukan persoalan sepele, tapi ini sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Banjar, karena pendidikan identik menciptakan manusia-manusia cerdas dan berakhlak mulia, bukan malah menciptakan orang yang suka kekerasan,” ujarnya.
Budi meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar, untuk melakukan pembinaan kepada seluruh guru, serta wajib ditanamkan kepada mereka bahwa guru adalah pendidik yang akan mencetak, atau menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia.
Jangan sampai dunia pendidikan malah mencetak manusia yang suka dengan tindak kekerasan. Selain itu, semua permasalahan kekerasan harus menjadi perhatian bagi penegak hukum setingkat di atasnya.
“Segala bentuk tindak kekerasan jangan sampai terus terulang, dan perlu dicatat bagi para penegak hukum, hukum tidak bisa ditukar dengan uang,” tegas Budi.
Di tempat terpisah, Kabid. Dikdas Disdik Kota Banjar, Drs. Sajudin, saat dikonfirmasi HR, Senin (17/11/2014), mengaku, dirinya belum mendapat laporan dari pihak sekolah yang bersangkutan.
“Kami belum mendapat laporan dari pihak sekolah tersebut, sehingga belum mengetahui permasalahannya,” ujarnya.
Namun demikian, Sajudin sangat menyesalkan jika ada guru yang masih melakukan tindakan kekerasan terhadap anak didiknya. Sebab, hal itu jelas sangat tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan. (Hermanto/Liputan Khusus Koran HR Edisi 19 November 2014)
Berita Terkait:
Makan Kwaci di Kelas, Siswa SMP N 7 Banjar Digampar Guru
Diwarnai Kericuhan, Islah SMP N 7 Banjar & Orang Tua Korban Penamparan Guru
(Kasus Kekerasan di SMPN 7 Banjar) Gampar Dulu, Islah Kemudian