Ratusan warga mendatangi kantor Desa Batulawang, Kec. Pataruman, Kota Banjar, untuk mempertanyakan keterlibatan sejumlah oknum ormas dengan menagtasnamakan warga Batulawang, yang menghalangai pembangunan proyek jalan. Photo: Hermanto/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Diduga telah menghalang-halangi pembangunan proyek pengaspalan jalan, ratusan warga Desa Batulawang, Kec. Pataruman, Kota Banjar, Selasa pagi (25/11/2014), sekitar jam 08.30 WIB, mendatangi kantor Desa Batulawang.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan keterlibatan sejumlah oknum warga yang menghalangi pembangunan proyek jalan, dengan mengatasnamakan warga Batulawang.
Herman, salah seorang anggota ormas yang diduga ikut terlibat dalam menghambat keberlangsungan proyek tersebut, tampak hadir di kantor desa. Tanpa diduga, dirinya nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Bahkan, ketika dievakuasi petugas ke dalam aula desa, warga terus mengejarnya. Beruntung, amuk massa dapat diredam oleh tokoh masyarakat setempat.
Aksi kemarahan warga itu dipicu oleh kekesalan mereka terhadap ulah anggota ormas atau LSM yang kerap mengganggu pelaksanaan pembangunan proyek di wilayah Desa Batulawang.
Warga menuding ada ulah beberapa oknum anggota ormas yang meminta sejumlah uang kepada pihak pemborong proyek pengaspalan jalan senilai Rp.10 juta. Beberapa oknum ormas mengatasnamakan warga Desa Batulawang.
Saat berada di aula desa, Herman mengaku bahwa dirinya tidak tahu-menahu masalah pemberhentian proyek tersebut. Karena pada saat dia hadir di desa bersama sejumlah oknum anggota ormas lainnya, dia hanya meminta rekan-rekannya untuk pengamanan proyek jalan saja. Namun, itu pun disetujui pihak perusahaan.
“Saya tidak ikut-ikutan dalam hal itu, dan saya tidak tahu mengenai adanya uang 10 juta rupiah yang digelontorkan oleh perusahaan kepada pihak ormas,” tuturnya.
Sementara itu, Ali Sanita (42), salah seorang warga Batulawang, mengatakan, pada waktu itu ada pemberitaan di sebuah media koran lokal bahwa masyarakat Batulawang menolak pembangunan proyek jalan, dengan alasan tidak ada laporan kepada masyarakat dan pihak Pemdes Batulawang.
Padahal, masyarakat sendiri justru mendambakan pembangunan jalan tersebut, lantaran dengan adanya pembangunan jalan, maka semua ruas jalan di wilayah Desa Batulawang menjadi mulus.
“Kami justru mendambakan jalan tersebut dihotmix, sehingga jalan menjadi mulus dan aktifitas warga pun menjadi lancar,” kata Ali.
Kepala Desa Batulawang, Ani Sumarna, membenarkan bahwa proyek tersebut pada saat itu belum memberikan surat pemberitahuan kepada pihak desa. Namun, sekarang sudah selesai dan surat pemberitahuannya pun sudah ada.
Namun, ketika disinggung mengenai adanya uang senilai Rp.10 juta yang digelontorkan pihak pemborong kepada para oknum ormas tersebut, Ani mengaku pihaknya sama sekali tidak mengetahuinya.
Sementara itu, Irwan Kurniawan, pelaksana lapangan dari CV. Prima selaku pihak pemborong proyek pengaspalan jalan tersebut, mengakui bahwa pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp.10 juta. Tapi dia tidak menyebutkan uang itu diberikan kepada siapa, yang jelas diberikan kepada beberapa warga Batulawang.
“Memang betul kami telah memberikan uang sepuluh juta rupiah, dan itu diberikan kepada beberapa warga Batulawang, mengenai kepada ormas atau pun LSM mana, silahkan simpulkan sendiri,” ujarnya, sambil tertawa.
Irwan menambahkan, pihaknya berjanji pekerjaan proyek jalan sepanjang 2.450 meter, dengan total nilai sebesar Rp.1,8 miliar itu akan rampung sesuai waktu yang telah ditentukan.
Kapolsek Pataruman, Ipda. Hadi Wiharso, mengatakan, jika ada oknum yang mengganggu pekerjaan pemerintah, pihaknya akan terus mengawal pengerjaan proyek tersebut. Karena, hal ini sudah menjadi suatu kewajibannya sebagai polisi, guna terciptanya suasana aman dan kondusif.
“Tentu kami akan terus mengawal dan mengawasi agar pembangunannya selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kami berharap untuk warga Batulawang agar tetap selalu kondusif, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Hadi. (Hermanto/Koran-HR)