Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita BisnisSuspensi Saham GIAA Belum Dicabut, Apa Alasannya?

Suspensi Saham GIAA Belum Dicabut, Apa Alasannya?

Suspensi saham GIAA (PT Garuda Indonesia Persero Tbk) tengah jadi perbincangan hangat. Tak mengherankan karena suspensi tersebut telah terjadi lebih dari satu tahun lamanya. Sudah sejak 18 Juni 2021 hingga kini suspensi belum juga tercabut. Bahkan, kabarnya suspensi saham memiliki batas maksimal sampai 18 Juni 2023 mendatang.

Suspensi ini sendiri terjadi karena adanya penundaan pembayaran kupon sukuk, padahal sudah memasuki waktu tempo. Karena adanya suspensi ini, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan bagaimana nasib GIAA ke depannya.

Baca Juga: Memilih Saham ala Warren Buffett Dijamin Tidak Akan Menyesal

Kabar Terkini Suspensi Saham GIAA

Batas maksimal suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) memang masih tahun depan. Akan tetapi GIAA optimis untuk bisa membuka perdagangan saham kembali di tahun ini.

Harapan tersebut berupaya diwujudkan melalui diskusi secara intensif. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia.

Menurut penjelasan dari Irfan, GIAA hingga kini terus membahas masalah suspensi bersama otoritas pasar modal. Dari komunikasi tersebut, ada banyak hal yang belum mencapai kesepakatan. Hal inilah yang membuat suspensi saham tak kunjung tercabut.

Ramai terdengar kabar bahwa salah satu alasannya karena adanya rights issue. Namun sebenarnya bukan hanya hal itu saja. GIAA juga harus memenuhi hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pencabutan suspensi saham.

Dengan langkah yang GIAA ambil, harapannya saham bisa masyarakat miliki sesegera mungkin.

Hanya saja, mengenai kepastian waktunya, belum ada bocoran lebih lanjut. Hal ini karena pihak GIAA dan BEI belum berani memutuskannya. Mengingat masih banyak hal yang jadi pertimbangan.

Perlu untuk Anda sadari pula bahwasanya pengangkatan suspensi akan berdampak pada banyak pihak. Selain perusahaan, dampaknya juga akan pemegang saham rasakan. Hal tersebut jelas berpengaruh pada investor.

Baca Juga: Keuntungan Saham Preferen Bagi Perusahaan Terkait

Syarat Pencabutan Suspensi

BEI memberlakukan syarat yang harus GIAA penuhi apabila ingin pengangkatan suspensi. Syaratnya jelas berkaitan dengan penyebab adanya suspensi saham GIAA.

Adapun syarat yang pertama yakni perlu memberikan penjelasan secara detail dan lengkap mengenai restrukturisasi utang perseroan. Dalam hal ini juga termasuk sukuk.

Seringkali hal tersebut dianggap sepele, padahal bisa berdampak besar pada kemajuan perusahaan. Sebagai upaya untuk memenuhi syarat tersebut, GIAA perlu menyampaikan perjanjian perdamaian final. Bisa terlihat bahwa BEI mengkaji keterbukaan informasi dari GIAA.

Namun tahukah Anda bahwa syaratnya bukan hanya itu saja. BEI juga memiliki pertimbangan terkait Persero untuk menjalankan Public Expose Insidentil.

Dengan syarat dari BEI, harapannya investor tak akan terlalu merugi nantinya. Apabila semua syarat dari BEI berhasil GIAA lakukan, maka pencabutan suspensi tak perlu menunggu sampai tahun depan.

Baca Juga: Peluang Saham BBRI Terus Melejit, Ini Prediksi Pertumbuhannya

Terkait alasan tersebut, penting Anda pahami pula bahwa suspensi bersinggungan dengan kemampuan perusahaan untuk melangsungkan usahanya. Dari semua upaya yang GIAA lakukan, harapannya suspensi saham segera tercabut. Investor pun bisa kembali menanam modal dan meraup keuntungan dengan berinvestasi dalam perusahaan tersebut. (R10/HR-Online)

Musrenbang RPJMD Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJMD: Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, menyusun arah pembangunan 5 tahun kedepan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029....
Innalillahi, Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tenggelam di Sawah yang Kebanjiran

Innalillahi, Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tenggelam di Sawah yang Kebanjiran

harapanrakyat.com,- Seorang lansia bernama Siti Aminah (75) ditemukan tewas usai tenggelam saat mencari ikan di sawah yang terendam banjir. Musibah tersebut terjadi di Kampung...
Sungai Citanduy Meluap Rendam 1,5 Hektare Area Persawahan di Cihaurbeuti Ciamis

Sungai Citanduy Meluap Rendam 1,5 Hektare Area Persawahan di Cihaurbeuti Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan Sungai Citanduy meluap, Rabu (21/5/2025). Akibatnya, 1,5 hektare lebih...
Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem melanda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sejak hari Selasa (20/5/2025) malam. Akibat dari cuaca ekstrem tersebut, menyebabkan sejumlah pohon roboh dan beberapa...
Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menargetkan tahun 2025 ini meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya. Sejak tahun 2017, Ciamis setiap tahunnya...
Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Kecelakaan (laka) tunggal mobil menabrak rumah warga terjadi terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. kecelakaan itu tepatnya di Jalan Husen Kartasasmita, Dusun Cilengkong,...