Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pasir Pangangonan yang merupakan tanah kas desa yang berada di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, tengah dikembangkan menjadi objek wisata sekaligus tempat rekreasi perkemahan. Pemerintah desa setempat kini tengah merencanakan konsep pembukaan objek wisata baru tersebut.
Kepala Desa Ciakar, Sulaeman Nurdjamal, mengatakan, tanah kas desa yang berada di Dusun Sindangjaya Desa Ciakar itu, sangat layak apabila dikembangkan menjadi tempat rekreasi perkemahan. Selain posisinya berada di tepi hutan, juga pemandangan alam dan keasriannya sangat menjual.
“Kita mencoba untuk merintis semacam kawasan Bumi Perkemahan di lokasi tersebut. Kebetulan di Kecamatan Cipaku belum memiliki kawasan perkemahan. Dari pada tanah tersebut tidak dimanfaatkan, lebih baik kita kembangkan,” katanya, kepada HR, Minggu (14/12/2014).
Sulaeman menambahkan, selain bertujuan untuk mengembangkan kawasan wisata, langkah itu pun dilakukan untuk mendukung pembinaan gerakan pramuka di Kecamatan Cipaku.
“Artinya, pengembangan kawasan perkemahan ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Terlebih saat ini gerakan pramuka diatur dalam UU no 12 tahun 2010, “katanya.
Sulaeman pun berharap Pemkab Ciamis bisa membantu mengucurkan anggaran untuk merealisasikan kawasan objek wisata perkemahan tersebut. “ Kita juga sangat menantikan adanya bantuan dari Pemkab untuk mewujudkan Bumi Perkemahan ini,”pungkasnya. (Dji/R2/HR-Online)