Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita NasionalMK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers, Dewan Pers Minta Semua Pihak...

MK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers, Dewan Pers Minta Semua Pihak Patuh

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Usman Anwar memimpin sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam putusannya, MK menolak gugatan uji materiil UU Pers, Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Pers tersebut. Ketiga wartawan tersebut mengajukan uji materiil ke MK pada 12 Agustus 2021 lalu.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Usman Anwar. 

Baca Juga: Banyak Oknum Wartawan Pemeras, Dewan Pers Lanjutkan UKW 2021

Beberapa argumen pemohon pun dibantah MK. Salah satunya argumen pemohon yang menuduh hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers.

MK menegaskan, Dewan Pers justru memfasilitasi pembahasan bersama dalam membuat peraturan organisasi pers. Sehingga tidak ada intervensi dari pemerintah dan Dewan Pers.

MK menilai fungsi memfasilitasi Dewan Pers sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Selanjutnya, dalam argumen pemohon menyebutkan, pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli peraturan tentang pers.

MK membantah argumen tersebut, dengan menyebut tuduhan monopoli Dewan Pers tidak berdasar.

Sementara terkait gugatan atas Uji Kompetensi Wartawan (UKW), MK menyebut hal itu merupakan persoalan konkret. Bukan suatu norma atau atau aturan.

Masalah tersebut bahkan sudah diputus dalam sidang di PN Jakpus pada 2019 silam.

Sedangkan terkait kemerdekaan pers, MK menyebut pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan pasal 15 ayat 5 UU Pers sama sekali tidak melanggar kebebasan pers.

Selain itu, pasal tersebut juga tidak menghalangi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat.

MK Tolak Uji Materiil UU Pers, Ini Kata Dewan Pers

Terkait putusan MK tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan baik dan adil. 

Menurut Agung, dengan putusan tersebut berarti tidak ada kontradiktif antara UU Pers dengan UUD 1945.

“Justru pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” katanya.

Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu mengimbau konstituen pers yang merasa tidak puas atas aturan dari organisasi pers memberi masukan.

Ninik juga berharap, semua pihak bisa mematuhi keputusan MK, tidak hanya insan pers dan organisasi pers namun juga pemerintah. “Pemerintah pun perlu mematuhinya,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Musrenbang RPJMD Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJMD: Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, menyusun arah pembangunan 5 tahun kedepan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029....
Innalillahi, Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tenggelam di Sawah yang Kebanjiran

Innalillahi, Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tenggelam di Sawah yang Kebanjiran

harapanrakyat.com,- Seorang lansia bernama Siti Aminah (75) ditemukan tewas usai tenggelam saat mencari ikan di sawah yang terendam banjir. Musibah tersebut terjadi di Kampung...
Sungai Citanduy Meluap Rendam 1,5 Hektare Area Persawahan di Cihaurbeuti Ciamis

Sungai Citanduy Meluap Rendam 1,5 Hektare Area Persawahan di Cihaurbeuti Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan Sungai Citanduy meluap, Rabu (21/5/2025). Akibatnya, 1,5 hektare lebih...
Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem melanda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sejak hari Selasa (20/5/2025) malam. Akibat dari cuaca ekstrem tersebut, menyebabkan sejumlah pohon roboh dan beberapa...
Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menargetkan tahun 2025 ini meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya. Sejak tahun 2017, Ciamis setiap tahunnya...
Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Kecelakaan (laka) tunggal mobil menabrak rumah warga terjadi terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. kecelakaan itu tepatnya di Jalan Husen Kartasasmita, Dusun Cilengkong,...