Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jajaran Polsek Pamarican berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap Andri Mulyana (22) warga Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Minggu (4/9/22).
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang bernama Budi yang sedang bersembunyi di sebuah kebun dekat TPU Desa Sukajadi.
Saat penangkapan itu, Polisi sempat mengalami kesulitan lantaran pelaku masih membawa senjata tajam golok.
Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin membenarkan pihaknya saat ini telah mengamankan terduga pelaku di Desa Sukajadi.
“Alhamdulillah siang ini anggota kami berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan, sekarang sudah kita amankan dan sedang kita periksa,” katanya.
Baca juga: Ibu Terduga Pelaku Pembacokan di Ciamis Ungkap Awal Mula Perilaku Anaknya Berubah
Dalam penangkapan tersebut, kata Jajang Sahidin, pihaknya mengerahkan sedikitnya lima anggota ke lapangan.
Saat penangkapan, lanjutnya, pelaku saat itu masih membawa golok. Sehingga anggotanya perlu hati-hati saat mengamankan pelaku.
“Alhamdulillah setelah dibujuk anggota berhasil mengamankan terduga, meski saat itu terduga meronta ketika hendak kita amankan,” jelasnya.
Sebelum melakukan penangkapan, lanjutnya, jajaran Polsek Pamarican mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan.
Setelah itu, polisi juga memanggil beberapa saksi ke kantor desa berikut ibu kandung terduga pelaku pembacokan.
Dari hasil keterangan, polisi pun langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. (Suherman/R6/HR-Onlinme)