Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Kota Banjar, bersama Pemerintah Desa Cibeureum, tengah melakukan tebar benih ikan di lahan perairan Situ Leutik. Photo: Nanang Supendi/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Kota Banjar, melakukan penebaran benih ikan di Situ Leutik, Desa Cibeureum, Kec/Kota Banjar, sebanyak 1.000 ekor, Jum’at (19/12/214). Benih ikan yang ditebar merupakan bantuan dari Pemprov. Jabar tahun 2014.
Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Distan Kota Banjar, Ir. Ngadimin, mengatakan, bantuan tersebut digulirkan kepada Pemkot Banjar melalui Balai Pelestarian Perikanan Perairan Umum (P3U).
“Ini merupakan program Restoking anggaran Provinsi Jabar tahun 2014. Bantuan yang diberikan berupa benih ikan jenis Nila Raswana berukuran kurang lebih sebesar korek api. Artinya, penciptaan yang dilakukan balai melalui perubahan genetika ikan, sehingga muncul Nila Raswana,” jelasnya.
Dia menyebutkan, pada tahun sebelumnya, bantuan serupa juga pernah diberikan Pemprov. Jabar, dengan jumlah bantuan yang sama, sesuai pengajuan pihak Distan Kota Banjar.
Jumlah pengajuan disesuaikan dengan kebutuhan lahan peraian Situ Leutik yang belum jelas keberadaan pengelolaannya. Untuk itu, Distan menyarankan agar Pemdes Cibeureum segera membuat Perdes pengelolaan perikanan di Situ Leutik.
Karena, hal itu menjadi kewenangan Pemdes melalui dua kelompok tani di wilayah setempat yang telah ditunjuk pihaknya. Bilamana sudah ada Perdes, maka akan bisa terkelola dengan baik dan terkoordinasi.
“Misal, pengelola bisa saja setiap jangka waktu tertentu dilakukan lomba memancing ikan dengan konsekwensi bayar yang hendak ikut,” ujarnya.
Menurut Ngadimin, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan situ yang ada di wilayah Kota Banjar. Lantaran, situ yang diberdayakan dengan baik bisa dijadikan sumber pangan, serta dinilai akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pihaknya berharap, ikan yang ditebar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk menambah kebutuhan protein dan melestarikan ekosistem lingkungan hidup, serta meningkatkan potensi ekonomi pihak pengelola.
Namun, bagi masyarakat yang hendak memancing harus menunggu dulu tiga bulan, terhitung dari waktu penebaran benih ikan. Masyarakat juga dihimbau supaya menangkap ikan dengan cara-cara yang baik, yakni cukup menggunakan kail pancing.
“Jangan menangkap menggunakan jala, apalagi menggunakan portas atau strum. Jadi jangan seperti itu, sebab nantinya akan merusak ekosistem atau kebutuhan ikan,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar para pemangku kepentingan, mulai dari tingkat desa, kelompok tani selaku pengelola dan masyarakat sekitar, untuk terus bersama-sama memperbaiki pengelolaan Situ Leutik, serta memantau ikan-ikan yang sudah ditebar di Situ Leutik (Nanks/Koran-HR)