Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita NasionalMA Tolak Gugatan Moeldoko Cs, Sekjen Demokrat: Berhenti Ganggu Demokrasi Indonesia

MA Tolak Gugatan Moeldoko Cs, Sekjen Demokrat: Berhenti Ganggu Demokrasi Indonesia

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- 2 gugatan kasasi kubu Moeldoko Cs, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu sesuai dengan surat putusan  MA nomor 487 K/TUN/2022 dan 488 K/TUN/2022.

Adapun sebelumnya, Moeldoko mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung pasca KLB (Kongres Luar Biasa) ilegal Partai Demokrat, yang dilaksanakan pada 5 Maret 2021.

Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung dan Majelis Hakim, karena telah memeriksa perkara secara adil dan sesuai aturan hukum.

“Penolakan 2 putusan kasasi ini menegaskan jika Ketua umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan juga sesuai dengan aturan,” ujar Teuku Senin (3/10/2022).

Baca juga: Dipimpin AHY, Elektabilitas Partai Demokrat Terus Meroket Capai 11,6 Persen

Ia menyebut, jika langkah Moeldoko mengajukan gugatan telah ditolak sebanyak 16 kali.

Gugatan pertama ditolak di Kemenkumham, kemudian PN Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan ‘Judicial Review’, hingga puncaknya di Mahkamah Agung.

Dengan keputusan Mahkamah Agung ini, Teuku berharap kubu Moeldoko sadar dan berhenti mengganggu demokrasi di Indonesia.

“Untuk seluruh kader Partai Demokrat, keluarnya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari MA ini, artinya seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat sudah selesai,” jelasnya.

Kemenangan Partai Demokrat atas gugatan Moeldoko Cs ini lanjut Teuku, harus menjadi momentum seluruh kader untuk menjemput kemenangan Pemilu 2024.

“Soliditas dan loyalitas kader terbukti jadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai, tentu ini harus menjadi modal menjemput kemenangan 2024,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...
Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

harapanrakyat.com,- Keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berdatangan ke kamar jenazah RSUD Pameungpeuk, Senin (12/5/2025) malam. Mereka diminta...
Pemain Kunci Persib Bandung

Berhasil Jadi Juara, Ini 5 Pemain Kunci Persib Bandung di Liga 1 2024-2025

Persib berhasil menyegel gelar juara Liga 1 2024-2025 pada pekan ke-31. Tim Maung Bandung bahkan mendominasi permainan selama satu musim penuh berkat komposisi dan...
DPC PDI Perjuangan

DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali Jadi Ketum Partai

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan tegak lurus dan mendukung penuh Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030. Hal itu disampaikan...
13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

harapanrakyat.com,- Sebanyak 13 orang dikabarkan tewas terkena ledakan saat kemusnahan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). 13...
Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Disiplin Meningkat, Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Sumedang Tuai Apresiasi

harapanrakyat.com,- Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Markas Kodim 0610 Sumedang, Jawa Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Bupati Sumedang, Dony...