Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Pamflet Pasang di Pohon, BMPTT tak Keberatan Asal Bayar Pajak

Soal Pamflet Pasang di Pohon, BMPTT tak Keberatan Asal Bayar Pajak

Banjar, (harapanrakyat.com),- Berbagai cara dilakukan orang untuk mempromosikan produk barang atau jasa mereka kepada masyarakat. Tak mampu pasang iklan di media massa atau melalui baliho, maka pemasangan iklan cukup ditempelkan di pohon pun jadi, umumnya berupa selebaran berukuran kecil.

Ada sejumlah pengakuan dari beberapa warga, yang mengaku terbantu atas informasi dari iklan tersebut, karena memang sedang membutuhkan jasa mereka. Namun ada juga yang merasa terganggu.

“Sekarang memang masih sedikit, tapi saya yakin kalau dibiarkan dan tidak ditertibkan maka akan banyak iklan seperti itu dipasang di pohon-pohon,” kata Indra, salah seorang warga Babakan.

Menurutnya, selain merusak pemandangan, hal itu juga bisa mengganggu pertumbuhan pohon, karena pemasangan di pohon biasanya menggunakan paku. Padahal, tidak semestinya iklan dipasang pada batang-batang pohon di sepanjang jalan, apalagi dengan cara dipaku.

Dikatakan Indra, apa yang dilakukan oleh pemasang iklan merupakan upaya untuk menghindari pungutan pajak atau retribusi yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. “Ya kalaupun memang tidak melanggar atau diperbolehkan, saya harap jangan diberi ijin lah,”€ ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penanaman Modal Perijinan dan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) Kota Banjar, Rusmawan, menjelaskan, pemasangan iklan atau reklame dengan cara ditempel di pohon sebetulnya tidak melanggar peraturan yang berlaku, asalkan iklan tersebut mempunyai ijin dari BPMPPT.

“Iklan yang dipasang di pohon, baik itu dengan cara ditempel atau dipaku boleh-boleh saja, tapi dengan catatan mereka sudah ada ijin dari kami dan bayar pajak,”€ jelasnya, Selasa (16/8).

Dikatakannya, sebelum BPMPPT mengeluarkan ijin, terlebih dahulu pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, diantaranya Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup (DKPLH), Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar), dan Dinas Pekerjaan Umum.

“€œJadi dalam hal ini kami cuma memberikan ijin, dan ijin itu keluar jika sudah koordinasi dengan instansi terkait lainnya. Apabila pemasangan iklan tersebut mengganggu estetika atau pemandangan, pasti dipindahkan. Namun, selama itu tidak mengganggu atau merusak estetika, ya kami ijinkan,”€ pungkasnya. (adi)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...