Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarSetelah Terbit Perwal, 6 Minimarket di Banjar yang Tak Berijin Terancam Disegel

Setelah Terbit Perwal, 6 Minimarket di Banjar yang Tak Berijin Terancam Disegel

Salah satu minimarket di daerah Parungsari Banjar, yang hingga saat ini belum mengantongi ijin. Foto: Dokumentasi HR

index

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kabag Hukum Setda Pemkot Banjar, Suryamah, SH, mengatakan, minimarket yang belum mengantongi izin lengkap di Kota Banjar sebanyak 6 mini market.

Menurut Suryamah, beberapa minimarket yang tidak berizin telah diberi surat peringatan. Untuk itu, para pengelola minimarket harus segera mengurus perizinannya sesuai aturan yang berlaku.[Baca juga: Walikota Tandatangani Perwal, Kendalikan Menjamurnya Minimarket di Banjar]

“Apabila sampai surat peringatan ketiga dilayangkan tapi mereka tidak mengindahkan, maka Pemkot melalui instansi terkait bisa melakukan penyegelan,” katanya, kepada HR, pekan lalu.

Dengan terbitnya Perwal mengenai penataan minimarket, diharapkan mampu membatasi pertumbuhan minimarket dalam perspektif pertimbangan tata ruang dan ekonomi masyarakat kecil.

“Namun, Perwal itu sendiri belum sampai disosialisasikan secara luas, karena hal ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama instansi terkait, dan akan dikoordinasikan lebih lanjut,” kata Suryamah.

Sementara di tempat terpisah, Kabid. Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, Sukirman, mengatakan, setelah Perwal Mini Market disyahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap barang yang dijual, sesuai tupoksi dinasnya. (Nanks/Koran-HR)

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...