Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarFPM Nyatakan Mini Market Pajajaran Korban Kebijakan Pemkot Banjar

FPM Nyatakan Mini Market Pajajaran Korban Kebijakan Pemkot Banjar

Ketua FPM, Eman Sulaeman. Photo: Nanang Supendi/HR.

Ketua FPM, Eman Sulaeman

 

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Forum Peduli Muktisari (FPM) menyatakan, pengusaha ritel Pajajaran menjadi korban kebijakan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat. Pasalnya, Perwal tentang penataan toko modern terlalu lambat dibuat.

Hal itu dikatakan Ketua FPM, Eman Sulaeman, terkait disoalnya kembali keberadaan toko klontongan yang dikenal bernama Toko Pajajaran, di Dusun Babakan, tepatnya depan Pasar Muktisari, Kec.Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, oleh salah satu ormas.

“Aturan yang dibuat tentang penataan toko modern, dalam hal ini Perwalkot terlalu lambat dibuat,” kata Eman.

Mestinya, jika aturan turunan dari Perda berupa Perwal belum terbit, pihak perizinan jangan mengeluarkan izin, walaupun itu sebatas izin toko kelontongan. Karena pada kenyataan beroperasi minimarket.

“Nah ini yang mesti kita telusuri, dimana benang permasalahan dan siapa yang bersalah, termasuk pihak mana yang bermasalah, ataukah ada oknum yang memanfaatkan ini,” ujarnya.

Eman juga mempertanyakan, kenapa setelah maraknya berdiri minimarket, masalah Perwal baru dibahas secara intens hingga sekarang sudah terbit. Dulu, aturan batas jarak antara mini market dengan pasar tradisional adalah 500 meter, tapi sekarang di Perwal tidak ada batasan jarak antara bangunan tersebut.

“Setelah ada bangunan, baru dibuat aturan. Terkesan dikondisikan adanya Perwal, terlebih melihat tidak ada batasan jarak. Berarti disini tidak memperhatikan azas kepatutan dan kelayakan,” tukas Eman.

Terlepas dari itu semua, pihaknya mengakui bahwa pemerintah telah menuju perbaikan dengan membuat relugasi yang jelas. Namun,Pemkot Banjar melalui OPD terkait harus tegas pula dalam penegakkan aturannya.

“Kalau mau dibasmi, basmilah minimarket illegal. Di Kota Banjar ini banyak, bukan hanya minimarket Pajajaran saja,” tandasnya.

Eman menambahkan, pihaknya ingin Kecamatan Langensari, terlebih di Kelurahan Muktisari kondusif. Jangan dijadikan ikon permasalahan akibat minimarket illegal. Namun, jadikanlah tatanan bisnis yang terbuka lebar sebagai kota kedua Banjar supaya dapat berjalan semestinya.Tentu tanpa melupakan ketentuan tataruang yang dibuat pemkot. (Nanang/R3/HR-Online)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...