Deretan Ruko di depan Pasar dan Terminal Ciamis. Foto: Dok HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tokoh masyarakat Ciamis, R.H. Ahmad Masmu`, khawatir penyelesaian sengketa eks tanah bengkok Kelurahan Ciamis (kawasan Ruko Pasar Manis Ciamis), yang kini tengah ditangani Panitia Khusus (Pansus) berujung seperti kasus penyelesaian sengketa tanah Maloya dan Cisaladah. Pasalnya menurut dia, kasus Maloya dan Cisaladah sampai saat ini tidak ketahuan ujung penyelesaiannya.
“Apabila sudah ada saksi yang bisa dihadirkan oleh Pansus, kenapa tidak segera ada tindakan yang serius untuk permasalahan ini. Jangan sampai terus ditunda dengan alasan studi banding,” kata Masmu`.
Pada kesempatan itu, Masmu` mengaku sangat menyayangkan penanganan masalah eks tanah bengkok tersebut. Menurut dia, merujuk pada masterplan pembangunan era 1990, ada kejanggalan dalam pembangunan ruko tersebut.
Masmu` juga menganggap, seandainya Pansus sudah mengetahui alasan atau kesalahan pada kasus eks tanah bengkok tersebut, kenapa tidak mengambil tindakan dengan mengeluarkan rekomendasi tegas dan menyelesaikannya.
Lebih jauh Masmu` tidak berharap, agenda dan kegiatan yang dijalankan Pansus penyelesaian eks tanah bengkok tersebut hanya digunakan sebagai ajang untuk menghambur-hamburkan anggaran yang ada di DPRD saja.
Selanjutnya, kata Masmu, apabila pangkal permasalahan pada sengketa eks tanah bengkok itu bermula dari kebijakan era pemerintahan tahun 1990, kenapa juga tidak menghadirkan saksi-saksi yang pada saat itu menerima dan mengesahkan ruslah tanah tersebut.
“Untuk itu, saya minta kepada anggota Pansus tanah ruko yang sekarang terus melakukan studi banding, untuk serius dalam menangani permasalahan ini. Karena tidak hanya tanah ruko saja yang bermasalah, tidak dipungkiri masih ada tanah-tanah lain yang seharusnya milik pemerintah namun beralih status,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus, Sarif Sutiarsa, ketika dikonfirmasi HR, mengatakan, masa kerja Pansus penyelesaian sengketa eks tanah bengkok diperpanjang. Hal itu dilakukan guna mengumpulkan data-data yang lebih lengkap.
“Tiada lain untuk lebih mematangkan data-data, sehingga nantinya bisa diketehui kebenarannya,” ujarnya. (es/Koran-HR)