Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita PangandaranUsahanya Mau Ditutup, Pengusaha Hiburan Malam Ngadu ke DPRD Pangandaran

Usahanya Mau Ditutup, Pengusaha Hiburan Malam Ngadu ke DPRD Pangandaran

harapanrakyat.com,- Pengusaha hiburan malam mengadu ke DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Jumat (18/11/2022).

Hal tersebut buntut dari keluarnya Surat Peringatan Pertama (SP1) tertanggal 8 November 2022 dan SP2 tertanggal 15 November 2022 terkait penutupan dan penertiban tempat hiburan tak berizin.

Surat Peringatan yang dikeluarkan Satpol PP Pangandaran tersebut ditujukan kepada 33 tempat hiburan malam yang tak berizin dan diduga terdapat kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras.

Perwakilan Pengusaha Hiburan Ujang Bendo memohon kepada pemerintah daerah jangan dulu ada penutupan tempat hiburan malam. Namun, pihaknya mempersilakan apabila akan dilakukan penertiban terlebih dulu.

“Karena dengan tidak adanya tempat hiburan malam persoalan prostitusi di Pangandaran belum tentu bisa diminimalisir bahkan tidak akan hilang,” ujar Ujang Bendo kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Masih dikatakan Ujang Bendo, pihaknya mengajak berbagai pihak bersama-sama melakukan penataan bersama yang lebih komprehensif.

“Kalau mau eksekusi ya eksekusi semua karena semua juga tidak ada yg tepat,” kata Ujang Bendo.

Ujang Bendo menegaskan, untuk meminimalisir prostitusi di Pangandaran, tidak cukup hanya menutup tempat hiburan malam. Karena hotel dan penginapan juga bisa dijadikan tempat prostitusi.

“Tapi tidak mau menyebut wisata identik dengan itu ya, wisata itu tempat hiburan saja,” jelasnya.

Menurut Ujang Bendo, Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan SP2, kemungkinan akan ada lagi SP3.

“Saya harap jangan dulu melakukan itu, kita duduk bersama dulu. Karena kita belum ada jawaban sepakat. Pemda dan DPRD akan membicarakan apa mungkin akan ada eksekusi saya tidak tahu,” pungkasnya.

Pengusaha Hiburan Malam di Pangandaran Diajak Urus Perizinan

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, berdasarkan surat dari Satpol PP sampai tanggal 18 November 2022 dilakukan penertiban dengan penutupan tempat hiburan malam.

“Harapannya ini menjadi momen sebagai referensi dan evaluasi kita semua, menuju perbaikan dan kemajuan kita bersama,” kata Asep Noordin.

Lebih lanjut Asep Noordin mengajak para pengusaha hiburan malam tersebut untuk menempuh proses perizinan berdasarkan jenis usahanya.

“Saya minta jenis usahanya harus sama dengan perizinan, kita verifikasi di lapangan sesuai tidak dengan perizinannya, kita punya kewajiban untuk menertibkannya,” jelasnya.

Masih dikatakan Asep Noordin, terkait kebijakan perluasan lahan usaha, dirinya menilai Pemerintah Daerah tidak akan tebang pilih.

“Buktinya ada pengusaha yang ingin mengembangkan lahan Grand Pangandaran, karena tidak sesuai estetika diminta untuk dibongkar. Pengusaha tersebut akhirnya membongkar juga pagar pembatas tersebut, nah mari kita evaluasi bersama,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...
PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, solid mendukung penuh Hj Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030. Hal...
Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....