Rabu, Juni 4, 2025
BerandaBerita BanjarOknum Bidan Penjual Miras di Kota Banjar Terancam Sanksi Berat dari IBI

Oknum Bidan Penjual Miras di Kota Banjar Terancam Sanksi Berat dari IBI

harapanrakyat.com,- Oknum bidan penjual miras (minuman keras) di Kota Banjar, Jawa Barat, terancam sanksi berat dari organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Banjar.

Sebelumnya oknum bidan berinisial EY (43), warga Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Banjar, terkait kepemilikan ratusan botol miras.

Ketua IBI Cabang Kota Banjar, Sulawati Rahayu mengatakan, mengenai hal itu pihaknya sudah melakukan investigasi ke rumah oknum bidan tersebut.

“Akan tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumahnya. Untuk informasi, bidan EY itu pindahan dari Majalengka tahun 2019,” kata Sulawati Rahayu, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, oknum bidan penjual miras berinisial EY itu status keanggotaan dalam organisasi dan SIPB-nya masih aktif hingga tahun 2023.

Baca Juga: Polres Banjar Kenakan Tipiring kepada Oknum Bidan yang Jual Miras

Sulawati Rahayu juga menjelaskan, berdasarkan AD ART organisasi, jika terdapat pencemaran nama baik terhadap Ikatan Bidan Indonesia, maka untuk sanksi sudah tersusun di dalamnya.

“Kasus ini masuknya sanksi berat kalau dalam AD ART organisasi. Salah satunya bisa dikeluarkan dari organisasi. Tetapi itu ada prosedurnya nanti,” jelasnya.

Lanjut Sulawati Rahayu, oknum bidan tersebut tidak bekerja dalam pemerintahan, sehingga statusnya bukan ASN dan hanya memiliki praktek sendiri.

Pihaknya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk organisasi, dan akan meningkatkan pembinaan kepada anggotanya.

“Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir. Jangan ada lagi permasalahan yang sama. Kedepannya kami akan meningkatkan lagi pembinaan terhadap anggota organisasi,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Cara Menjalankan Iklan di Facebook, Efektif Tingkatkan Brand Awareness

Cara Menjalankan Iklan di Facebook, Efektif Tingkatkan Brand Awareness

Cara menjalankan iklan di Facebook sangat bermanfaat, terutama bagi para pelaku usaha yang ingin memaksimalkan pemasaran secara digital. Dengan mengetahui cara beriklan yang tepat,...
Dedi Mulyadi hapus PR sekolah

Aturan Baru Lagi! Dedi Mulyadi Umumkan Rencana Hapus PR Sekolah bagi Siswa Jabar

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan rencana kebijakan baru yaitu akan hapus tugas Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa sekolah di Jabar.  Kebijakan ini dibuat...
Pengguna Jalan Keluhkan Retakan di Jalan Raya Cibatu-Gunung Kelir Pangandaran, Bupati Citra Turun Langsung

Pengguna Jalan Keluhkan Retakan di Jalan Raya Cibatu-Gunung Kelir Pangandaran, Bupati Citra Turun Langsung

harapanrakyat.com,- Jalan Raya Cibatu-Gunung Kelir, tepatnya di tanjakan Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran, Jawa Barat, mengalami retakan di beberapa titik. Tentunya, hal itu sangat mengganggu...
Cara Unik Siswa di Kota Banjar, Rayakan Kelulusan Dengan Guyuran Air Damkar 

Cara Unik Siswa di Kota Banjar, Rayakan Kelulusan Dengan Guyuran Air Damkar 

harapanrakyat.com,- Siswa SMPN 3 Kota Banjar, Jawa Barat, memiliki cara unik untuk merayakan hari kelulusan sekolah yaitu dengan cara bermain guyuran air dari Pemadam...
Longsor ancam sejumlah fasilitas umum di Pamarican Ciamis

Tebing Longsor Ancam Sejumlah Fasilitas Umum di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Tanah longsor mengancam sejumlah bangunan fasilitas umum di Dusun Golempang, RT 30, RW 09, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Longsor...
peningkatan covid-19

Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jawa Barat Waspada Peningkatan Kasus Covid-19

harapanrakyat.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta seluruh masyarakat waspada dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia. Namun, masyarakat agar tidak...