Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranBupati Pangandaran Kecewa Perangkat Desa Demo Tanpa Pemberitahuan

Bupati Pangandaran Kecewa Perangkat Desa Demo Tanpa Pemberitahuan

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran kecewa terhadap ratusan perangkat desa yang demo di depan kantornya. Mereka menuntut TPAPD yang belum dibayarkan selama 18 bulan. 

Bupati Jeje Wiradinata menyebut kekecewaan itu lantaran sebelumnya APDESI dan Perwakilan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sepakat hadir untuk audiensi. Namun ternyata di luar dugaan, karena banyak di luar yang teriak-teriak. 

“Tersinggung kenapa ada di luar. Tidak etis. Mereka kan pamong, tidak melakukan pemberitahuan dulu dan sebagainya. Itu kan ilegal,” kata Jeje usai audiensi, Senin (12/12/22). 

Baca juga: Ratusan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati Pangandaran, Ada Apa?

Jeje menambahkan, seharusnya para perangkat desa yang berunjuk rasa tersebut melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Sebab, sebelumnya sudah ada jadwal audiensi dengan APDESI dan PPDI. 

“Eh mereka teriak-teriak di luar, ngapain? kenapa tidak memberitahukan dari awal akan datang dan unjuk rasa? APDESI dan perwakilan perangkat desa (PPDI, red) kan kita terima audiensinya,” jelasnya.

Bupati Minta Perangkat Desa yang Demo PBB Jangan Macet

Sementara itu, Jeje mengungkapkan alasan TPAPD tersebut belum terbayarkan semua ke perangkat desa. 

Secara normatif, katanya, Bupati harus membuat kebijakan dalam memperkuat ekonomi desa, penguatan infrastruktur pedesaan serta kelembagaan pedesaan. 

Lantaran fiskalnya belum memungkinkan, sehingga secara perundang-undangan soal tunjangan itu adalah kebijakan kepala daerah yang berpatokan pada 3 penguatan di atas. 

“Tunjangan tahun 2021 tunda saja dulu, kita penuhi yang wajib-wajib saja dulu sampai kemampuan keuangan kembali normal,” tegasnya. 

Sementara di tahun 2022, pihaknya akan mulai membayar 5 bulan dan rencananya akan menambah 2 bulan lagi. Meski begitu, risikonya ada kegiatan lain yang dikurangi. 

Jeje Wiradinata menambahkan, tahun 2023 bisa membayar semua atau 12 bulan. Namun pihaknya mengajukan syarat PBB harus maksimal tidak ada kemacetan.

“Tahun 2021 kemacetan pembayaran PBB sampai 8 miliar dan tahun 2022 kemacetan 6 miliar. Jika semua lancar, maka 2023 tunjangan bisa full 12 bulan,” imbuhnya.

Sampai saat ini, imbuhnya, PBB baru terkumpul 70 persen atau macet sekitar Rp 6 miliar. Karena itu ia meminta kepada semua perangkat desa yang demo dan seluruh desa bisa menarik PPB yang macet.

“Kita belajar disiplin, apakah desa yang PBB-nya bagus nanti tunjangannya juga full? silakan maunya bagaimana?,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)

Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...