Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita TasikmalayaEksekusi Sebuah Ruko di Tasikmalaya Diwarnai Adu Mulut

Eksekusi Sebuah Ruko di Tasikmalaya Diwarnai Adu Mulut

harapanrakyat.com,- Eksekusi sebuah ruko di Jalan Raya Timur Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilakukan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jumat (16/12/2022). Rumah yang dijadikan toko berlantai dua itu dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Tasikmalaya karena adanya perkara sengketa kepemilikan.

Pemilik ruko sempat menolak eksekusi hingga terjadi adu mulut dengan panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Namun, sejumlah polwan dan kerabat pemilik ruko berhasil menenangkan. Panitera Pengadilan pun langsung membacakan putusan Pengadilan.

Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Susanto Ariwibowo mengatakan, eksekusi itu sesuai putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Bahkan, sebelum melakukan eksekusi aset tersebut, pihaknya sudah memberikan teguran supaya melaksanakan eksekusi secara sukarela.

“Perkara ini sudah berlangsung sejak 2015 untuk upaya hukum hingga putusan kasasi pada tahun 2020 lalu. Kami pun sudah memberikan waktu untuk eksekusi secara sukarela,” terang Susanto.

Baca Juga: Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Banjar Diwarnai Aksi Saling Dorong

Karena tidak juga melaksanakan eksekusi secara sukarela sesuai Undang-Undang, lanjutnya, maka saat ini PN Tasikmalaya melakukan eksekusi secara paksa.

“Tentunya eksekusi ini tidak semerta-merta. Tapi ada putusan tentunya yang dibantu oleh pengamanan negara,” imbuhnya.

PN Tasikmalaya Eksekusi Sebuah Ruko Melalui Putusan Pengadilan

Susanto menjelaskan, pihaknya melakukan eksekusi sebuah ruko ini karena sengketa kepemilikan. Awalnya pemilik sempat mengalami masalah piutang dengan pihak bank. Setelah dilelang, kemudian terjadi sengketa sampai akhirnya diputuskan Pengadilan.

“Pada intinya, hari ini kita melakukan eksekusi melalui putusan dari Pengadilan,” tandas Susanto.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon eksekusi, Heri Kusmayadi mengatakan, eksekusi sebuah ruko itu atas keinginan klien-nya selaku pemenang lelang. Karena secara hukum lelangnya sudah sah, bahkan sudah balik nama atas nama kliennya.

“Adapun objek sejak lelang itu, termohon sudah ingin menempati tempat ini. Eksekusi tersebut sudah sesuai aturan dan sangat manusiawi. Walaupun penyediaan armada dan tempat tinggal termohon bukanlah kewajibannya,” kata Heri.

Sedangkan, pihak keluarga yang rumah tokonya dieksekusi mengaku pasrah. Pihaknya merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

“Kami serahkan semuanya saja kepada Allah SWT. Kami merasa mendapat perlakukan yang tidak adil,” kata perwakilan keluarga yang enggan menyebutkan namanya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...