Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita CiamisBalegda DPRD Ciamis Godok Raperda Retribusi Daerah

Balegda DPRD Ciamis Godok Raperda Retribusi Daerah

Anggota Balegda DPRD Ciamis, Ohan Hidayat. Foto: Eli Suherli/HR

Balegda DPRD Ciamis Godok Raperda Retribusi Daerah

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini tengah menggodok Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Daerah dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Anggota Balegda DPRD Ciamis, Ohan Hidayat, Selasa (27/1/2015), mengatakan, pembahasan Raperda tentang Retribusi Daerah tersebut merujuk pada Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ohan menuturkan, dalam Raperda Retribusi Daerah, pihaknya membahas soal struktur dan besaran tarif retribusi. Item tersebut harus tercantum dalam Perda, karena merupakan muatan wajib yang diatur dalam Perda.

Menurut Ohan, hasil konsultasi dengan Kementrian Keuangan, menyebutkan, Perda yang tidak mencantumkan struktur dan besaran tarif atau point lain yang merupakan muatan wajib diatur dalam perda, akan ditolak dan dikembalikan supaya dilengkapi.

Soal tarif, kata Ohan, ditinjau dan disesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Soal itu, bisa ditinjau kembali oleh Peraturan Bupati (Perbup) paling lama tiga tahun sekali, tanpa menghilangkan tarif dasar yang sudah ada dalam Perda.

Peninjauan tarif retribusi oleh Perbup, tanpa menghilangkan tarif dasar pada Perda, lanjut Ohan, tidak akan menjadi masalah sehubungan hierarki perundang-undangan menyebutkan bahwa Perbub ada di bawah Perda.

Selain itu, Ohan menambahkan, peninjauan oleh Perbub hanya masalah penyesuaian tarif dan mengenai perubahan struktur dan koefisien tarif, atau rumusan tata cara perhitungan serta pengukuran dan penambahan jenis obyek retribusi, yang kemudian diatur oleh Perda.

“Berdasarkan saran dari Kemenkeu, Perda harus memuat jenis obyek retribusi secara komprehensif, termasuk aset atau obyek yang belum dimiliki, supaya ketika obyek tersebut dimiliki, wadahnya sudah ada sehingga tidak harus terlalu sering merubah Perda. Saran lainnya, nomenklatur Perda sebaiknya dibuat berdasarkan jenis retribusi, seperti Perda Retribusi Jasa Umum, Perda Retribusi Jasa Usaha dan Perda Retribusi Perijinan,” ujarnya. (es/Koran-HR)

Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....
Ayu Dewi buka suara soal candaan di pernikahan Luna Maya, tegaskan tak sindir Gisel. Foto: Istimewa

Ayu Dewi Buka Suara Usai Video Sindiran ke Gisel Viral, Tegaskan Hanya Bercanda

Nama Ayu Dewi buka suara kembali jadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyebut Gisella Anastasia dalam pidato pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier...
Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...
PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, solid mendukung penuh Hj Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030. Hal...
Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...