Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisBejat! Seorang Ayah di Ciamis Cabuli Anak Tirinya Sampai 15 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Ciamis Cabuli Anak Tirinya Sampai 15 Kali

Harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kabupaten Ciamis tega cabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Bahkan, sang ayah sampai 15 kali melakukan hal tak senonoh tersebut kepada anak tirinya yang masih menjadi pelajar.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Muhammad Firmansyah mengatakan, pelaku pencabulan berinisial AN (48) merupakan warga Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

“Pelaku adalah ayah tiri korban, untuk korban sendiri masih di bawah umur yakni berusia 15 tahun,” katanya dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali

Firmansyah menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pelapor yang merupakan ibu korban merasa curiga terhadap korban.

Karena, biasanya setiap akhir bulan sudah menstruasi. Akan tetapi, pada akhir bulan ini tidak menstruasi.

Kemudian, pelapor langsung bertanya kepada korban. Namun, korban seperti kebingungan saat menjawab pertanyaan dari ibunya.

“Lalu korban pun menceritakan kisahnya kepada pelapor. Bahwa ayah tirinya telah menyetubuhi dirinya sejak bulan Juli 2022,” jelas Firmansyah.

Ayah di Ciamis Cabuli Anak Tirinya dengan Iming-iming Uang

Firmansyah melanjutkan, sebelum mecabuli anaknya pelaku selalu membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 20 ribu, 50 ribu sampai 100 ribu.

Kemudian, persetubuhan pun terjadi secara berulang kali hingga akhirnya korban telat menstruasi.

“Atas kejadian itu, pelapor melaporkan peristiwa yang terjadi kepada anaknya itu ke Polsek Panjalu, Polres Ciamis,” tuturnya.

Akibat perlakuan tak senonohnya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 atau 82 ayat 1 UU No.17/2016.

Di dalamnya membahas tentang penetapan terhadap peraturan pemerintah pengganti UU no 1/2016 perubahan kedua UU tentang perlindungan anak.

Dengan itu, ayah di Ciamis yang cabuli anak tirinya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Ferry/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Mobil Terperosok ke Jurang di Panawangan Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk

Mobil Terperosok ke Jurang di Panawangan Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk

harapanrakyat.com,- Mobil bak terbuka terperosok ke jurang di perbatasan Desa Sagalaherang dan Desa Nagara Pageuh, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025). Kecelakaan tunggal...
Fakta Mengejutkan Pembunuhan Perempuan di Ciamis, Pelaku Tidur Bersama Jenazah Selama 2 Malam di Kamar Kos Setelah Kejadian

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Perempuan di Ciamis, Pelaku Tidur Bersama Jenazah Selama 2 Malam di Kamar Kos Setelah Kejadian

harapanrakyat.com,- Pembunuhan perempuan perempuan berinisial WML (22) di kamar kosan mengguncang Ciamis, Jawa Barat. Kasus pembunuhan tersebut ternyata ada fakta mengejutkan yang terungkap seharian....
Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis Kembali Longsor, Akses Pamarican-Langkaplancar Ditutup Sementara

Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis Kembali Longsor, Akses Pamarican-Langkaplancar Ditutup Sementara

harapanrakyat.com,- Jalan raya Angsana Gunung Kelir di Dusun Angsana, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, kembali longsor akibat pergerakan tanah. Longsor di jalan...
Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

Kejam! Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Malang nian nasib seorang anak di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban tindak kekerasan asusila oleh ayah kandungnya. Pelaku inisial D...
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan WML (22), wanita muda yang meninggal di kamar indekos di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Rabu...
Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta

Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta, Bakal Bagi Rp10 Juta Per KK?

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut ia akan membagi uang Rp10 juta per Kepala Keluarga (KK) jika menjadi Gubernur Jakarta. Hal itu disampaikan...