Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita NasionalFerdy Sambo Cabut Gugatan Kembali, Pengacara: Faktor Kecintaan Terhadap Polri

Ferdy Sambo Cabut Gugatan Kembali, Pengacara: Faktor Kecintaan Terhadap Polri

Ferdy Sambo mencabut kembali gugatan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri soal pemecatan terhadapnya dari Kadiv Propam Polri pada Jum’at (30/12/2022).

Pencabutan gugatan yang Ia ajukan pada Kamis (29/12/2022) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu berdasarkan beberapa pertimbangan.

Mengutip berbagai sumber, selaku kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, kliennya memutuskan mencabut kembali gugatan tersebut.

“Secara resmi, hari ini, klien kami mencabut gugatan terhadap Keputusan Presiden RI dengan Nomor: 71/POLRI/Tahun2022 di PTUN,” katanya.

Baca Juga : Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Minta Haknya Kembali

Arman melanjutkan, kecintaan terhadap institusi Polri menjadi salah satu alasan Ferdy Sambo batal menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri.

“Kecintaannya terhadap institusi Polri sangat mempengaruhi, dan klien kami telah membuktikan melalui rekam jejaknya selama 28 tahun di Kepolisian,” ungkapnya.

Menurut Arman, kliennya beserta pihak keluarga menerima dan memahami reaksi publik terhadap upaya hukum yang sebelumnya mereka upayakan.

“Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang mengakibatkan adanya konsekuensi hukum yang tengah berjalan saat ini dan klien kami memprioritaskan penyelesaiannya segera,” lanjut Arman.

Reaksi Terhadap Gugatan Ferdy Sambo yang Akhirnya Dicabut

Sebelumnya, gugatan terhadap Keputusan Presiden RI soal pemecatan Ferdy Sambo menuai reaksi berbagai pihak.

Salah-satunya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang mengatakan, upaya hukum ke PTUN tersebut merupakan usaha mengaburkan perkara.

Selain itu, Mahfud menyebut, upaya yang pihak penggugat anggap sebagai hak konstitusional tersebut hanyalah sebuah gimmick.

“Pemecatan itu merupakan hukum administrasi dan bukan hukum pidana, sudah selesai. Gimmick saja menurut saya gugatan itu,” kata Mahfud, Jum’at (30/12/2022) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga : Sambo Tak Terima Dipecat, Mahfud MD Heran: Dulu Kok Terima?

Bahkan, Ia merasa heran dengan adanya upaya hukum ke PTUN tersebut. Sebab, dulu Ferdy Sambo menyatakan, akan menerima semua hasil putusan saat melakukan banding soal pemecatannya.

“Kok sekarang menggugat?, dulu menyatakan akan menerima semua hasil putusan saat dia banding,” ungkapnya.

Selain reaksi itu, Gugatan Ferdy Sambo yang akhirnya Ia cabut kembali sempat menjadi trending topik di twitter dan menjadi bahan perbincangan netizen. (R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Belum Lama Diresmikan, Area Foodcourt Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

Belum Lama Diresmikan, Area Food Court Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah area tempat kuliner atau food court Alun-alun Ciamis tergenang air pada Senin (12/5/2025) sore. Air masuk ke tempat kuliner di kawasan alun-alun...
Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee jadi korban Aldy Maldini menyita atensi. Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Aldy Maldini kembali menjadi sorotan publik. Setelah viralnya kisah penggemar...
Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

harapanrakyat.com,- Jumlah korban tewas terkena ledakan amunisi kadaluarsa di Kampung Blok Paledakan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) mencapai 13...
Beasiswa Garuda, Kuliah Gratis di Luar Negeri bagi Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

Kabar Gembira! Beasiswa Garuda, Kuliah Gratis di Luar Negeri bagi Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

harapanrakyat.com,- Beasiswa Garuda kembali hadir sebagai solusi kuliah gratis di luar negeri bagi pelajar Indonesia berprestasi. Program beasiswa ini terbuka bagi siswa dari keluarga...
Pasca Kebakaran Ponpes di Sumedang, Puluhan Santri Mengungsi ke Tenda Darurat

Pasca Kebakaran Ponpes di Sumedang, Puluhan Santri Mengungsi ke Tenda Darurat

harapanrakyat.com,- Pasca kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Al-Islami, Sumedang, Jawa Barat, 46 orang santri laki-laki terpaksa mengungsi ke tenda darurat. Kebakaran tersebut menghanguskan...
Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban

Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban

harapanrakyat.com,- Salah satu keluarga korban jiwa terkena ledakan saat pemusnahan amunisi kadaluarsa, di Garut, Jawa Barat, menuntut pertanggungjawaban kepada pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh...