Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita JabarPengadilan Agama Kota Bandung Kabulkan 143 Dispensasi Menikah

Pengadilan Agama Kota Bandung Kabulkan 143 Dispensasi Menikah

harapanrakyat.com,- Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung telah mengabulkan 143 permohonan dispensasi menikah selama 2022. Dispensasi menikah diberikan kepada pemohon yang masih berusia pelajar atau di bawah umur.

Ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin mengatakan bahwa angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pada tahun 2021.

Pada tahun 2022 lalu, kata Asep, pihaknya mengabulkan 219 permohonan dispensasi menikah di bawah umur.

“Pada 2022 kemarin, hakim mengabulkan 143 permohonan (dispensasi menikah),” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga : Kalah Judi Online, Office Boy Kantor di Kab Bandung Gasak Uang Rp 150 Juta

Menurut Asep, sebagian besar warga yang mengajukan permohonan dispensasi menikah ini karena hamil sebelum nikah.

“Persentasenya itu, sekitar 90 persen karena sudah hamil di luar nikah,” ujarnya.

Meski demikian, Asep menjelaskan, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan dalam pengajuan dispensasi menikah ini. Di antaranya bukti identitas orang tua, ijazah, akta kelahiran, dan bukti surat penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Selain itu, pihaknya juga akan meminta bukti penghasilan dari para calon suami.

“Kalau perempuan umurnya kurang atau di bawah umur, maka wajib ada penghasilan dari calon suami. Begitu juga ketika yang laki-laki itu kurang umurnya, apakah dia sudah punya penghasilan atau belum,” ungkap Asep.

Baca Juga : Masih Nol Kasus, Wali Kota Bandung Larang Penjualan Ciki Ngebul

Pada tahun 2023 ini, lanjut Asep, hingga tanggal 17 Januari 2022, pihaknya mencatat ada 6 berkas permohonan yang masuk ke PA Kota Bandung.

“Untuk di awal tahun 2023 ini ada enam permohonan dispensasi menikah. Ada tiga yang sudah selesai, dan tiga lagi belum selesai,” ungkap Asep. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Presiden Berikan Hadiah Mewah

Pasca Kemenangan Timnas Indonesia Lawan China, Presiden Berikan Hadiah Mewah untuk Pemain

Kemenangan Timnas Indonesia melawan Timnas China disambut suka cita. Bahkan Presiden Indonesia, Prabowo berikan hadiah mewah bagi para pemain Timnas atas kemenangan tersebut. Presiden Prabowo...
Pool Damri Banjar Pangandaran

Wali Kota Sarankan Pool DAMRI Banjar Pangandaran di Terminal: Agar Semua Warga Bisa Terlayani

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menyarankan lokasi Shelter atau Pool DAMRI Banjar Pangandaran berada di Terminal Tipe A Banjar, tidak berada di...
Mudah, Begini Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button

Mudah, Begini Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button

Cara membuka iPhone tanpa Home button ternyata cukup mudah. Hal ini bisa pengguna gadget praktikan saat tombol tersebut sedang rusak atau bermasalah. Dengan demikian,...
Misteri Kematian Guru ASN

Misteri Kematian Guru ASN di Pangandaran, Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi

harapanrakyat.com,- Sudah setahun lebih pihak kepolisian dari Polres Pangandaran, Jawa Barat, dan Polresta Cilacap melalui Polisi Sektor Sidareja, Jateng masih belum dapat mengungkap misteri...
Suami Ditangkap karena Curi Kelapa, Ibu Rumah Tangga di Ciamis Menangis

Suami Ditangkap karena Curi Kelapa, Ibu Rumah Tangga di Ciamis Menangis: Saya Bingung, Anak Masih Bayi

harapanrakyat.com,- Indawati (40), seorang ibu rumah tangga warga Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis saat suaminya dijemput dan ditangkap polisi...
OB SPBU di Tasikmalaya dan Pengemudi Pajero Islah

Damai Difasilitasi Kapolres: Pengemudi Pajero yang Tabrak OB SPBU di Tasikmalaya Sepakat Beri Kompensasi Rp150 Ribu Tiap Cek Kesehatan

harapanrakyat.com,-  Usup (40), Office Boy (OB) korban tertabrak mobil Pajero putih saat menambal jalan berlubang di area SPBU Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Jawa...