Seorang guru di salah satu sekolah di Banjarsari, saat menunjukan selebaran himbauan terhadap pedagang makanan di sekolah agar tidak menjual makanan yang berbahan kimia. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah menggelar operasi ke sejumlah pedagang yang mangkal di sekolah, UPTD Pendidika, Puskesmas dan unsur Muspika Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Camat Banjarsari, membagikan selebaran terkait himbauan kepada pedagang makanan di sekolah agar tidak menggunakan bahan makanan yang mengandung zat kimia.
Selebaran itu langsung dibagikan saat unsur gabungan tersebut melakukan operasi makanan ke sejumlah sekolah. “Kita ingin pedagang makanan yang menjual dagangannya di sekolah tidak menjual makanan yang berbahan zat kimia. Kita juga meminta kepada pihak sekolah untuk membantu mengawasi para pedagang makanan yang berada di sekitar sekolahnya,” ujar Camat Banjarsari, Nandang, kepada HR, Rabu (11/02/2015).
Menurut Nandang, dibuatnya selebaran himbauan ini menyusul pemberitaan di Harapan Rakyat Online mengenai adanya sekolah di Banjarsari yang mengusir salah seorang pedagang lantaran menjual makanan berbahan zat kimia. [Baca juga: Pedagang Makanan di Sejumlah Sekolah di Banjarsari Ciamis Diperiksa]
“Setelah membaca berita itu, kami dari unsur Muspika bersama UPTD Pendidikan dan Puskesmas, merasa perlu untuk turun tangan. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah di Banjarsari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Sukasari, Edi, merespons positif langkah yang dilakukan oleh unsur Muspika Kecamatan Banjarsari. Dia mengatakan, selebaran himbauan tersebut akan segera disosialisasikan kepada para pedagang makanan di sekolahnya.
“Selebaran ini pun akan kita tempel di kantin sekolah. Selain itu, kita juga akan melakukan pengawasan terhadap pedagang yang dilakukan secara rutin,” ujarnya, kepada HR, Rabu (11/02/2015). (Ntang/R2/HR-Online)