Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarDispensasi Nikah Tahun 2022 di Pengadilan Agama Kota Banjar Capai 67 Kasus

Dispensasi Nikah Tahun 2022 di Pengadilan Agama Kota Banjar Capai 67 Kasus

harapanrakyat.com,- Dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun 2022 mencapai 67 kasus. Pihak Pengadilan Agama pun mengabulkan pengajuan dispensasi nikah tersebut.

Adapun alasan pengajuan dispensasi nikah karena sebagian ada yang hamil di luar nikah, dan alasan ekonomi.

Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar Nur Hamid, melalui Hakim PA, Alizia Husnul Labib mengatakan, selama tahun 2022, pihaknya mengabulkan 67 kasus dispensasi nikah bagi mereka yang masih di bawah umur.

Menurutnya, jumlah pengajuan sebanyak itu cukup kecil dan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Alasan pengajuan dispensasi nikah, lanjutnya, ada yang karena hamil. Ada juga karena faktor pertimbangan ekonomi, namun ingin melangsungkan pernikahan.

“Tahun kemarin ada 67 pengajuan. Persentase usianya antara 16 sampai 19 tahun,” kata Labib kepada harapanrakyat.com, Jumat (20/01/2023).

Baca Juga: Kasus Perceraian Semester I, Janda dan Duda Baru di Kota Banjar Ada 378

Ia juga menjelaskan, untuk menekan perkawinan di bawah umur, bagi warga yang akan mengajukan dispensasi nikah nantinya harus ada rekomendasi dari instansi terkait. Rekomendasi tersebut untuk menyatakan kesehatan pihak yang bersangkutan.

Seperti terkait kesehatan, psikologis, termasuk kesiapan reproduksi. Sehingga hal itu bisa menjadi pertimbangan dan kajian komprehensif. Jadi, ketika membangun rumah tangga sudah betul-betul siap.

“Kami kerjasama antara stakeholder untuk memberikan edukasi kepada pasangan muda agar lebih siap, dan memahami pernikahan atau rumah tangga,” kata Labib.

Janda dan Duda di Kota Banjar Capai 828 Orang

Lebih lanjut Labib mengatakan, terkait jumlah kasus perceraian, pada tahun 2022 pihaknya memutus sebanyak 828 kasus perceraian.

Dari jumlah kasus perceraian tersebut, sebanyak 575 kasus cerai gugat, sedangkan 253 kasus cerai talak. Adapun alasan yang melatarbelakangi perceraian tersebut paling dominan karena permasalahan ekonomi.

“Kasus perceraian tahun lalu 828 kasus yang meliputi cerai gugat dan cerai talak. Paling banyak karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

Bagi siapa saja yang sering jual beli gadget secara online, tentu pernah menemukan istilah iPhone SIM sticker. Pada dasarnya, istilah ini tidak hanya sekedar...
Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...
Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...